Aceh Timur Buana.News – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Drs H Arijal, M.Si mengatakan bahwa informasi publik merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menujunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan yang baik.
Dalam kesempatan tersebut H Arijal meyampaikan untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat Kemenag Aceh Timur membuka akses publik terhadap Informasi,keterbukaan informasi tersebut boleh di akses di Web site Kemenag Aceh.go.id, halaman Facebook Kantor kemenag Aceh Timur,Chanel Yutube,Istagram,twitter,WhatsApp dan PTSP Kemenag Aceh Timur.Hal tersebut disampaikan H Arijal kepada media kemenag aceh.go.id via Whatsapp.Jumat (14/02/2020).
Dikatakan H Arijal bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengotimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang.
Masih kata H Arijal dengan membuka akses publik dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan layanan informasi publik dan kepercayaan terhadap badan publik.
“Dengan terbukanya akses informasi publik dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kebijakan badan publik, dapat mengantisipasi adanya KKN, Optimalisasi Layanan publik dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).’ terang H Arijal.
Lebih lanjut H Arijal mengatakan masyarakat menginginkan transparansi, keterbukaan informasi, hubungan yang interaktif dan dialogis dengan pemerintah. Arijal mengatakan nanti nya kemenag aceh Timur akan cepat responsif dalam merespon keluhan-keluhan masyarakat.
Untuk menjawab keinginan masyarakat itu dibutuhkan keterbukaan informasi publik dengan menerapkan sistem pemerintahan elektronik atau e-goverment, sehingga memungkinkan masyarakat bisa berinteraksi dengan badan publik secara elektronik pula.ungkap H Arijal. (Red).