Aceh Utara, Buana News – Tiga remaja, masing-masing berinisial AM (15), RA (17), dan MF (15), ditangkap oleh petugas gabungan dari Polsek Baktiya bersama Opsnal Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim Polres Aceh Utara pada Kamis (14/11/2024).
Ketiganya, yang merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, terlibat dalam aksi pelemparan terhadap kendaraan umum dan angkutan barang di wilayah tersebut.
Penangkapan para pelaku terjadi setelah seorang sopir truk Fuso melaporkan insiden pelemparan yang dialaminya di Polsek Baktiya. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 3.00 dini hari di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Gampong Alue Bilie Rayeuk, saat truk melintas dan terkena lemparan plastik berisi air, mengakibatkan kaca depan truk pecah dan melukai pengemudi.
Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku. Bersama mereka, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan dalam aksi mereka.
Motif dan Pola Aksi Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga remaja ini telah melancarkan aksi sejak 7 November 2024, dengan puluhan kendaraan sebagai sasaran pelemparan plastik berisi air.
Berdasarkan pengakuan, aksi ini dipicu oleh rasa sakit hati setelah hampir tertabrak oleh mobil penumpang Hiace, yang membuat mereka melampiaskan kekesalan pada kendaraan yang melintas.
Dampak dan Imbauan dari Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, S.H., menyayangkan tindakan para pelaku yang tidak hanya merugikan tetapi juga membahayakan nyawa orang lain. “Aksi pelemparan pada kaca depan mobil, apalagi saat kecepatan tinggi, berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal,” ujarnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mengalami kejadian serupa dan berharap agar orang tua lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka untuk mencegah tindakan kriminal.
“Sekali lagi, kami minta agar orang tua memberi perhatian lebih kepada anak-anak. Tindakan seperti ini bisa mencoreng masa depan mereka sendiri,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih ditahan di Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.