
Sumbawa Barat, Buana.News – Tiga pria yang diduga mencuri kabel listrik milik PT PLN (Persero) di Desa Tartar, Kecamatan Sekongkang, berhasil diringkus oleh Polres Sumbawa Barat, NTB. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial LZ (27), NF (23), dan LW (20), semuanya berasal dari Desa Pasir Putih, Maluk.
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas PLN dan Babinsa terhadap sebuah mobil pik’up tertutup terpal yang melintas di jalan Desa Tartar menuju Sekongkang.
Setelah diperiksa, kendaraan tersebut membawa potongan kabel yang menyerupai milik PLN. Tak ingin kecolongan, mereka segera menghubungi Polsek Sekongkang untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Kadek Swadaya Atmaja, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menambahkan, pihaknya sedang menangani kasus ini.
“Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan ketiga pria beserta barang bukti dan membawa mereka ke Polres Sumbawa Barat untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, dilansir di Tribratanews, Minggu (2/3/25).
Kata dia, kasus ini bermula dari laporan Supervisor PLN Unit Induk Wilayah NTB, Edi, ia melaporkan adanya pencurian kabel jenis MVTIC. Kabel tersebut telah terpasang di tiang listrik tetapi belum dialiri arus listrik.
Dengan tertangkapnya para pelaku, polisi berharap dapat mencegah aksi pencurian serupa, apa lagi berpotensi mengganggu layanan listrik dan merugikan masyarakat.