Jakarta, Buana.News – Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil mengaku terus mengumpulkan penanganan laporan dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencemaran nama baik oleh Polres Sabang terhadap oknum warga yang mengatasnamakan wartawan, sebagaimana santer diberitakan di berbagai media sejak beberapa waktu terakhir.
Seperti diketahui, saat ini Polres Sabang sedang menangani dua laporan polisi, yaitu kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik serta kasus pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan oleh seorang pengusaha.
Informasi terbaru yang diterima dari Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, Selasa, 12 Desember 2023 menyebutkan kedua laporan polisi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Menurut Erwan, polisi sudah mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian itu, termasuk keterangan ahli.
“Kami sudah memanggil juga terlapornya sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik melalui ITE, yaitu TIY alias Popon,” kata Kapolres Sabang.
Terlapor sudah dipanggil yang pertama jadwalnya Senin, 11 Desember 2023, tetapi yang bersangkutan tidak hadir.
Sedangkan untuk perkara pengancaman dan pemerasan dengan terlapor yang sama, menurut Kapolres Sabang, panggilan perdana Jumat, 8 Desember 2023, namun yang bersangkutan juga tidak hadir karena alasan ketinggalan kapal.
“Alasan ketinggalan kapal sangat klise sekali, kalau memang ada niat mau ke Sabang cepat-cepat bangun, sesuai jadwal kapal jam 8 pagi, jam 10, juga ada yang sore. Kapal lambat juga ada, dalam sehari ada enam jadwal kapal dari Banda Aceh ke Sabang,” kata AKBP Erwan.
Untuk laporan pemerasan dan pengancaman, panggilan kedua sudah dilayangkan oleh penyidik yaitu Selasa, 12 Desember 2023, namun yang bersangkutan juga tidak hadir.
Ditanya apakah ada kendala dalam penanganan perkara yang dikenal sebagai “kasus oknum wartawan” tersebut, menurut Kapolres Sabang tidak ada kendala dan berdoa sangat berterima kasih kepada masyarakat termasuk PWI dan wartawan di jajarannya yang sangat mendukung proses penyidikan yang dilakukan.
“Semoga kami dapat menjalankan proses hukum ini secara baik, lancar, transparan, dan profesional,” demikian Kapolres Sabang.
Sudah tepat
Anggota Komisi Hukum DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil dalam perbincangannya dengan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin di sela-sela pertemuannya dengan masyarakat di Aceh Timur, Selasa, 12 Desember 2023 mengaku ikut mencermati kasus “wartawan” yang sedang ditangani Polres Sabang .
“Menurut laporan yang saya dengar maupun yang saya ikuti melalui pemberitaan di media, tindakan oknum tersebut memang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Karenanya saya berharap penyidik Polri di Polres Sabang bisa bekerja secara profesional dan proporsional,” ujar Nasir Djamil.
Menurut Nasir, langkah hukum yang dilakukan Polres Sabang dalam mengusut kasus itu—apalagi terbawa-bawa profesi wartawan—sudah tepat.
“Oleh karena itu, pendekatan hukum diharapkan berjalan secara profesional dan proporsional,” tandas anggota DPR RI dari PKS tersebut.
Sebelumnya, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin juga mendukung polisi mengusut secara menyeluruh laporan kontaminasi nama baik, pemerasan, dan pengancaman tersebut apalagi sudah terbangun opini negatif bahwa yang melakukan tindak kejahatan tersebut adalah jurnalis.
“Nah di kepentingan PWI agar kasus itu diusut tuntas. Setiap anggota PWI adalah wartawan namun belum tentu setiap wartawan itu anggota PWI,” kata Nasir Nurdin. (Ril)