Aceh Utara, Buana News – Kondisi jalan lintas menuju pusat Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, yang menghubungkan 27 gampong di Kemukiman Seuleumak Barat, semakin memprihatinkan. Jalan sepanjang kurang lebih 13 kilometer tersebut kini dipenuhi lubang, kubangan lumpur, dan kerusakan di sejumlah titik hingga menyulitkan aktivitas masyarakat.
Kondisi tersebut memunculkan keluhan dan kekecewaan para pengguna jalan. Bahkan, sebagian warga menilai kondisi jalur tersebut sudah tidak layak disebut sebagai jalan yang semestinya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

Salah seorang pengguna jalan, Hamdani, kepada media ini, Minggu (8/11/2026), mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi infrastruktur yang hingga kini belum mendapatkan penanganan serius.
Menurutnya, masyarakat selama ini tetap menjalankan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, namun fasilitas jalan yang diterima justru jauh dari harapan.
Ironisnya, kerusakan jalan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun, tetapi hingga 2026 belum terlihat tanda-tanda perbaikan menyeluruh.
“Kami masyarakat juga membayar pajak kendaraan setiap tahun. Namun, apa yang kami rasakan? Jalan yang kami lalui setiap hari justru seperti kubangan lumpur. Sudah puluhan tahun kondisinya begini, tetapi belum ada perubahan berarti,” keluh Hamdani.
Ia berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap penderitaan masyarakat yang setiap hari harus berjibaku melewati jalan rusak untuk bekerja, mengangkut hasil pertanian, mengakses pelayanan kesehatan, maupun memenuhi kebutuhan pendidikan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang menyangkut kelancaran ekonomi, keselamatan, dan pemerataan pembangunan.
Warga juga berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara maupun Pemerintah Aceh segera turun langsung melihat kondisi jalan tersebut dan mengambil langkah konkret, setidaknya melalui penanganan darurat sebelum dilakukan pembangunan permanen.
Jangan sampai masyarakat hanya diingatkan untuk taat membayar pajak, sementara hak mereka untuk menikmati infrastruktur jalan yang layak justru terus terabaikan. Sebab, masyarakat di pelosok juga berhak mendapatkan perhatian dan pelayanan pembangunan yang sama.
Harapan warga 27 gampong di Kemukiman Seuleumak Barat sederhana,jalan yang layak, aman dilalui, dan tidak lagi menjadi hambatan bagi kehidupan sehari-hari.