Lhoksukon Buana.News – Polres Aceh Utara menyelenggarakan sosialisasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Rabu kemarin (15/1/2020) di Aula Tri Brata Mapolres setempat.
Kegiatan ini dibuka langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin didampingi Wakilnya Kompol Edwin Aldro dan Kabagren AKP Ridwan.
“Pada tahun anggaran 2020, Polres Aceh Utara menerima anggaran Rp 50.333.788.000,” ujar AKBP Ian.
Kapolres menambahkan, Anggaran yang dialokasikan oleh negara untuk Polres Aceh Utara tahun ini meningkat 2 persen dibandingkan tahun lalu dengan anggaran sebesar Rp. 49.333.788.000.
“Dari anggaran yang disiapkan agar dimanfaat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencenaan anggaran yang sudah tertera dalam perencanaan pendistrisbusian anggaran.” ujar Kapolres didepan para para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Aceh Utara.
Selain diperintahkan untuk menggunakan anggaran sesuai dengan perencanaan, dibalik itu kita dituntut pertanggung jawabannya.
“Laksanakan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku,” perintah Kapolres.
Menutup arahannya, Kapolres menyerahkan kertas kerja RKA K/L DIPA 2020 Polres Aceh Utara kepada perwakilan Kabag, Kasat dan Kapolsek dan dilanjutkan paparan rincian alokasi anggaran oleh Kabag ren. (Red).