Calang,Buana.News – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya berhasil mengungkap kasus kriminal, berupa pencurian kabel PLN yang dilakukan oleh oknum Honorer PLN di Banda Aceh.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Aceh Jaya, AKBP. Andy Sumarta didampingi Kasat Reskrim, Ipda. Rahmat, Waka Polres Kompol Mulyadi, Kabag Ops dan Kasi Pitsus, Samsuar saat Konferensi pers di Mako Polres Aceh Jaya. Rabu. (13/09/2023)
Pelaku Kedua tersebut berasal dari Aceh Besar diantaranya (M) dari Kecamatan Lhoknga dan (MK) Kecamatan Pekan Bada. Diduga salah satu diantara itu Hononer di PLN Banda Aceh.
Andy menjelaskan kronologis kejadian, sebelum mereka melakukan aksinya, mereka mengontrol dulu di gardu mana yang aman yang bisa mereka lakukan aksinya.
Adapun lokasi para tersangka melakukan aksi di gardu – gardu PLN untuk memotong kabel, setelah tiba di gardu salah satu tersangka naik ke tiang untuk memotong kabelnya, setelah mereka memotong lampu padam mereka mudah membuat aksinya.
“Tersangka sudah mahir dan mengerti tentang arus listrik karena ia honorer di PLN, makanya nekat dengan menaruh nyawa, karena ini harus orang – orang yang mengerti arus.” kata Kapolres Andy
Ia menambahkan, barang bukti yang dapat diamanakan dari tersangka sarung tangan warna hitam sebanyak 2 (dua) pasang, Kunci ring 14 yang telah dimodifikasi, Kunci ring pas 10, Kunci L 10, Kunci ring 12 x 13, Tang dipotong dengan gagang karet warna hitam merah, Gergaji besi, Pemotong sebanyak 2 (dua) buah dan Karet ban bekas.
Setelah mereka mengambil kabel, mereka menjualnya kepada beberapa orang pembeli yang bergantian, termasuk ke becak bontot yang mereka jual.
“Hasil dari aksi mereka menjual ke orang yang berbeda, termasuk kepada pembeli bontot becak yang mereka jumpai di jalan.” Ujar Andy
Akibat pencurian tersebut, kepada tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 Jucnto ayat 1 huruf 3E 4E 5E pasal 64 dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara,
Selanjutnya, Reserse Polres Aceh Jaya juga berhasil mengungkap kasus pencurian berjamaah, baik pencuri itu lembu, kambing, tabong amal masjid, dan genset milik masjid di Kecamatan Sampoinit .(Aswar)