Jakarta, Buana.News – Seorang sopir truk ekspedisi berinisial JA ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penggelapan 15 ton beras premium milik seorang pengusaha asal Palembang. JA diringkus di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, membenarkan penangkapan tersebut. “Hari ini, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku (JA) yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan beras premium sebanyak 15 ton,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
Kendati demikian, AKP Dimitri belum mengungkapkan kronologi lengkap kasus ini. Polisi masih mendalami jaringan serta modus operandi yang digunakan pelaku. “Kami masih melakukan pendalaman agar kasus ini bisa terungkap secara menyeluruh. Informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan pengusaha asal Palembang, Bambang Irawan, yang menjadi korban penipuan dan penggelapan. Awalnya, JA bertugas mengantarkan 15 ton beras ke Cipondoh, Kota Tangerang. Namun, alih-alih sampai di tujuan, beras tersebut justru dialihkan dan dibongkar di sebuah gudang di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP George Ruben, menjelaskan bahwa korban tidak menaruh curiga karena jasa ekspedisi yang digunakan sebelumnya selalu berjalan lancar. Namun, setelah dua hari berlalu, beras yang dikirim tidak juga tiba.
“Korban meminta lokasi terkini kepada sopir, tetapi titik lokasi yang diberikan ternyata palsu,” ungkap AKP George.
Merasa tertipu, Bambang Irawan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi segera bergerak mendatangi lokasi kejadian di Kompleks BNI Jelambar, Grogol Petamburan, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap JA guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.