Aceh Utara, Buana.News – Kasus bullying siswa di SMP Negeri 1 Lhoksukon, Aceh Utara sempat viral di jagat maya atau medsos, namun, kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Kasus bullying antar sesama siswa SMPN 1 Lhoksukon itu diduga terjadi beberapa hari lalu, tetapi pihak sekolah baru mengetahui hal itu setelah beredar video percakapan siswa yang menjadi korban bullying di medsos.
Kepala SMPN 1 Lhoksukon, Azhari, S.Pd, dalam keterangannya kepada Relasi.news, Senin (29/7) mengatakan, kasus bullying siswa yang beredar di medsos sudah diselesaikan oleh Tim TPPK SMPN 1 Lhoksukon.
“Tim TPPK sudah memanggil (AM) siswa kelas VIII – 6 yang menjadi korban dan siswa yang menjadi pelaku bullying, lalu menasehati mereka agar jangan mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Dalam menyelasaikan kasus tersebut, Tim TPPK yang terdiri guru Bimbingan Konseling, Wali Kelas dan Kaur Kesiswaan juga mempertemukan siswa pelaku bullying dengan orang tua siswa yang menjadi korban bullying.
“Kehadiran orang tua korban ke sekolah untuk mempertanyakan permasalahan yang terjadi antara pelaku dengan korban usai menonton video percakapan korban dengan temannya yang beredar di medsos,” kata Azhari.
Pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan itu, orang tua korban memaafkan siswa yang menjadi pelaku bullying serta menasehati mereka agar jangan mengulangi perbuatannya dikemudian hari.
Pihak sekolah dan disaksikan oleh orang tua korban juga memediasi siswa yang melakukan bullying untuk meminta maaf kepada (AM) serta berjanji tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji.
Sementara itu, Kadisdikbud Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos, M.Pd kepada media ini, Senin (29/7) mengatakan, kasus bullying di sekolah tidak boleh terjadi lagi, karena akan memberikan dampak yang tidak baik.
“Kasus bullying antar siswa di SMPN 1 Lhoksukon sudah diselesaikan oleh pihak sekolah secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada seluruh kepala sekolah dan dewan guru agar selalu memberikan sosialisasi kepada seluruh peserta didik agar menghindari perbuatan yang menjurus kepada tindakan bullying. (*)