Madiun, Buana.News – Seorang selebgram asal Madiun, LS (25), diamankan polisi akibat mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.
Diketahui, LS memiliki lebih dari 42.500 pengikut di Instagram, ia ditangkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, digelar oleh Polres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., menjelaskan, LS ditangkap pada Rabu (5/3/2025) di sebuah mess di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun.
“LS menjadi target patroli siber Satreskrim Polres Madiun Kota setelah, karena terdeteksi mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram @tiachii.real miliknya,” ujar AKBP Agus, dikutip dari Antaranews, Kamis (13/3/2025).
Penangkapan LS merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Operasi ini menargetkan kejahatan jalanan, seperti premanisme, prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, dan perjudian.
“Tim berhasil mengungkap empat kasus perjudian dengan empat tersangka, termasuk LS, ia berperan sebagai promotor judi online,” tambah Kapolres.
Menurut penyelidikan, LS menerima imbalan uang dari pengelola situs judi online sebagai bentuk kompensasi atas promosi yang dilakukannya.
Atas perbuatannya, LS dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian.
Jika terbukti bersalah, LS terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
Dalam periode 26 Februari hingga 9 Maret 2025, Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Madiun Kota berhasil mengungkap 24 kasus kriminal, dengan total 28 tersangka telah diamankan.
Kasus yang terungkap mencakup perjudian online, peredaran minuman keras, narkotika, hingga prostietuesi daring. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan serta menjelang Lebaran.