Bireun Buana.News – Satuan Intelkam Polres Bireuen menangkap A Bin Z (30), yang diduga pemilik dan pengedar Narkotika jenis Sabu asal Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam AKP I Ketut Supriyatnha, Jumat (24/1) dinihari.
Kepda awak media, AKP Ketut menyebutkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat dan selanjutnya dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
A ditangkap saat berjalan menuju kebun cabe yang tidak jauh dari rumahnya, saat itu yang bersangkutan sempat membuang barang bukti sabu kesemak-semak terang Iptu Ketut.
Setelah dilakulan pencarian, barang bukti 18 paket Narkotika jenis sabu seberat 145.76 gram berhasil ditemukan.
Setelah dilakukan pengembangan, uang tunai Rp 7.379.000, berikut timbangan digital dan 2 telpon genggam berhasil disita.
Kini tersangka telah diserahkan ke Sat Narkoba guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Red)