Banda Aceh, Buana.News – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menjadikan pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan lingkungan sebagai agenda prioritas dalam penegakan hukum di Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyusul pergantian kepemimpinan di jajaran Kepolisian Daerah Aceh. Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada Kapolda yang baru untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Fauzan mengatakan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik, namun belum menunjukkan perkembangan maupun penyelesaian yang jelas. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kami berharap Kapolda Aceh yang baru dapat menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Kasus-kasus yang belum selesai harus ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan transparan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” ujar Fauzan, Kamis (9/7/2026).
Menurut SAPA, sejumlah perkara yang selama ini menjadi sorotan publik perlu mendapatkan perhatian khusus dari Polda Aceh. Di antaranya dugaan penyimpangan dana beasiswa, dugaan penyalahgunaan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, proyek multiyears, serta pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat yang hingga kini dinilai belum menunjukkan penyelesaian hukum secara tuntas.
Selain persoalan korupsi, SAPA juga mendesak Polda Aceh untuk memperkuat penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah. Aktivitas pertambangan ilegal, perambahan kawasan hutan, hingga praktik galian C tanpa izin disebut masih berlangsung dan menimbulkan dampak serius bagi lingkungan serta masyarakat.
Fauzan menilai, aktivitas ilegal tersebut tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor. Karena itu, penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
SAPA juga meminta Polda Aceh melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari pemerintah pusat. Pengawasan tersebut dinilai penting agar seluruh dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Lebih lanjut, organisasi tersebut mendorong Polda Aceh untuk menindaklanjuti berbagai temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota pada Tahun Anggaran 2025 yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara atau mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Menurut Fauzan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam upaya memperkuat penegakan hukum di Aceh. Oleh karena itu, kehadiran Kapolda Aceh yang baru diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam penanganan berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
“Kami berharap setiap laporan masyarakat dapat diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas, transparan, tidak tebang pilih, dan tuntas akan menjadi bukti bahwa negara benar-benar hadir untuk memberikan keadilan serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Fauzan.
