Home Aceh SAPA Desak Presiden Copot Mendagri Tito, Terkait Pemindahan Empat Pulau Aceh ke...

SAPA Desak Presiden Copot Mendagri Tito, Terkait Pemindahan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Pengurus Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA)

Banda Aceh, Buana.News – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mencopot Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Desakan tersebut muncul setelah keputusan kontroversial terkait pemindahan empat pulau yang selama ini berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.

SAPA menilai, Keputusan pemindahan empat pulau, yaitu, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara, sebagai bentuk pelecehan terhadap kedaulatan Aceh dan pengkhianatan terhadap semangat perdamaian yang telah disepakati dalam MoU Helsinki.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan, keputusan tersebut tidak hanya menyangkut batas wilayah, tetapi juga menyentuh harga diri dan sejarah panjang rakyat Aceh. “Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini soal keadilan dan penghormatan terhadap sejarah serta perjuangan rakyat Aceh,” tegasnya saat memberikan pernyataan, pada Minggu (15/6/2025).

Keempat pulau yang menjadi objek sengketa terletak di wilayah perairan yang secara historis dan administratif selama ini dikenal sebagai bagian dari Provinsi Aceh. Namun, berdasarkan keputusan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, wilayah tersebut kini dimasukkan ke dalam administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Reaksi keras dari elemen sipil di Aceh, termasuk SAPA, muncul segera setelah informasi mengenai keputusan tersebut beredar. Fauzan menilai langkah sepihak pemerintah pusat dapat memicu konflik horizontal dan mencederai kepercayaan yang selama ini dibangun antara Aceh dan Jakarta pasca-perdamaian 2005.

SAPA menilai Menteri Tito Karnavian telah gagal memahami sensitivitas wilayah yang memiliki sejarah konflik panjang. Selain itu, tindakan tersebut disebut mencerminkan ketidakpekaan terhadap proses rekonsiliasi dan otonomi khusus yang diperjuangkan melalui perundingan damai.

“Kebijakan ini sangat gegabah dan melukai hati rakyat Aceh yang selama ini menunjukkan komitmen menjaga perdamaian dan keutuhan NKRI. Keputusan yang menyangkut Aceh tidak bisa diambil secara sepihak,” tambah Fauzan.

SAPA secara tegas menuntut dua hal terkait tersebut, yaitu Pengembalian empat pulau tersebut ke wilayah administrasi Provinsi Aceh. Serta
Pemberhentian Tito Karnavian dari jabatan Menteri Dalam Negeri karena dianggap tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai pembina otonomi daerah.

Fauzan juga memperingatkan, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, dapat membuka kembali luka lama dan menggerus kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat. “Kami rakyat Aceh berhak dihormati, bukan malah hak kami dirampas. Ini bukan zaman kolonial,” tutupnya.

Exit mobile version