Home Aceh SAPA Desak Distribusi Beras Diatur UUPA, Kecam Pengiriman 4.000 Ton ke Sumut

SAPA Desak Distribusi Beras Diatur UUPA, Kecam Pengiriman 4.000 Ton ke Sumut

Ketua SAPA, Fauzan Adami

Banda Aceh, Buana.News – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengecam keras kebijakan Perum Bulog Divre Aceh yang mengirim 4.000 ton beras ke Provinsi Sumatera Utara. Tindakan ini dinilai sangat merugikan masyarakat Aceh yang saat ini tengah menghadapi kelangkaan beras dan kenaikan harga signifikan.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa seharusnya Bulog fokus terlebih dahulu pada pemenuhan kebutuhan pangan lokal sebelum melakukan distribusi ke daerah lain. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 11 Agustus 2025.

“Seharusnya Bulog Aceh memastikan kebutuhan masyarakat di daerah ini terpenuhi dan harga kembali stabil. Mengirim 4.000 ton beras ke luar provinsi di tengah kondisi krisis adalah bentuk pengabaian terhadap kepentingan rakyat Aceh,” tegas Fauzan.

Pernyataan dan kritik tersebut disampaikan SAPA pada Senin, 11 Agustus, menyusul laporan pengiriman beras beberapa waktu sebelumnya. Ia menjelaskan, kejadian itu berpusat di Aceh, dengan distribusi beras dikirimkan ke Sumatera Utara oleh Bulog Aceh.

Menurut SAPA, kebijakan pengiriman beras ke luar provinsi dilakukan tanpa memperhatikan kondisi lokal yang sedang darurat pangan. Hal ini dinilai bertentangan dengan kepentingan masyarakat Aceh dan bisa memperburuk krisis.

SAPA juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Aceh dan DPRA terhadap kebijakan pangan strategis. Oleh karena itu, SAPA mendesak agar distribusi beras dan komoditas penting lainnya diatur secara tegas dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Jika setiap keputusan Bulog hanya mengikuti instruksi pusat tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah, ini sama saja mengabaikan kedaulatan dan kebutuhan rakyat Aceh,” tambah Fauzan.

SAPA mendesak Bulog Aceh untuk segera menghentikan pengiriman beras ke luar daerah hingga pasokan lokal kembali mencukupi dan harga di pasar stabil. SAPA juga meminta Pemerintah Aceh dan DPRA menyampaikan keberatan secara resmi kepada Bulog dan menyusun regulasi yang mewajibkan persetujuan pemerintah daerah atas distribusi pangan strategis dari Aceh.

“Cukupkan dulu kebutuhan di Aceh, normalkan harga, baru pikirkan pengiriman ke luar. Jangan sampai rakyat terus dirugikan oleh kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan lokal,” pungkas Fauzan.

Exit mobile version