Home Aceh SAPA Desak Disdik Aceh Usut Dugaan Setoran Dana Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Disdik Aceh Usut Dugaan Setoran Dana Revitalisasi Sekolah di Bireuen

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. Foto dok SAPA.

Banda Aceh, Buana.News – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh untuk segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait dugaan adanya setoran dana dalam Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana yang mencuat di Kabupaten Bireuen.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan praktik pungutan atau permintaan fee yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Menurut Fauzan, persoalan tersebut harus ditangani secara serius karena menyangkut dunia pendidikan serta penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Aceh untuk segera menindaklanjuti dugaan ini secara serius dan terbuka. Jangan sampai muncul kesan bahwa persoalan yang menyangkut anggaran pendidikan dibiarkan tanpa penyelidikan yang jelas. Jika dugaan tersebut benar terjadi, tentu akan merugikan dunia pendidikan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Fauzan, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, setiap program yang bersumber dari anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan kepentingan publik. Dana yang dialokasikan untuk pembangunan maupun rehabilitasi sekolah, lanjutnya, harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan pendidikan tanpa adanya pemotongan atau pungutan dalam bentuk apa pun.

Fauzan menegaskan, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari banyaknya pembangunan fisik atau program yang dijalankan pemerintah, tetapi juga dari integritas dan tata kelola anggaran yang bersih. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan Aceh menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga marwah pendidikan melalui pengawasan yang ketat terhadap seluruh program yang dijalankan.

“Jika ingin mewujudkan pendidikan Aceh yang berkualitas, maka segala bentuk dugaan penyimpangan harus menjadi perhatian utama. Kepala Dinas Pendidikan Aceh harus membuktikan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzan menilai bahwa apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, maka pihak-pihak yang terlibat harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami meminta Dinas Pendidikan Aceh melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program ini dan membuka proses penanganannya secara transparan kepada masyarakat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka persoalan tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain itu, SAPA juga meminta Dinas Pendidikan Aceh memanggil seluruh kepala SMA dan SMK yang menerima Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana untuk dimintai keterangan. Langkah tersebut dinilai penting guna memperoleh informasi yang objektif dan memastikan ada atau tidaknya praktik permintaan fee maupun pungutan yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

Menurut Fauzan, keterangan para kepala sekolah akan menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan gambaran menyeluruh mengenai mekanisme pelaksanaan program revitalisasi di lapangan.

“Seluruh kepala sekolah penerima program perlu dipanggil dan dimintai penjelasan. Jika nantinya terbukti terdapat permintaan fee atau pungutan yang dilakukan oleh mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen maupun pihak lainnya, maka kasus tersebut harus diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

SAPA berharap Dinas Pendidikan Aceh dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan tersebut demi menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan, serta memastikan seluruh program pembangunan sekolah berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan di Aceh.

Exit mobile version