Home Ekonomi RPJMN 2025-2029: Fondasi Awal Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

RPJMN 2025-2029: Fondasi Awal Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Jakarta, Buana.News – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menjadi pedoman dasar dalam pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan, serta menjadi acuan bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

RPJMN ini juga memuat matriks pembangunan, matriks K/L, serta arah pembangunan kewilayahan. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan rencana strategis kementerian/lembaga (K/L), RPJM daerah (RPJMD), serta rencana kerja pemerintah (RKP), yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode satu tahun.

Dalam RPJMN 2025-2029, terdapat tiga sasaran utama pembangunan nasional, yaitu penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Indikator pencapaiannya meliputi penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5-5 persen, indeks modal manusia (IMM) mencapai 0,59 persen, serta pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen di tahun 2029. Sasaran ini diperkuat dengan aspek politik luar negeri dan lingkungan.

Setiap prioritas nasional dalam RPJMN diterjemahkan dalam program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas yang memiliki sasaran terukur untuk memudahkan pelaksanaannya di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta badan usaha, baik BUMN maupun swasta.

Dilansir di Messeneg.go.id, disebitlan, delapan prioritas nasional yang menjadi implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo dalam RPJMN ini, diantaranya meliputi:

1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

3. Melanjutkan pengembangan infrastruktur, meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan agromaritim industri melalui koperasi.

4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

5. Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

8. Menyelaraskan kehidupan dengan lingkungan alam dan budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Langkah-langkah strategis dalam RPJMN ini merupakan bagian dari visi Presiden periode 2025-2029, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.”

Sejumlah transformasi yang dirancang dalam tahap pertama RPJPN 2025-2045 mencakup bidang sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, ketahanan sosial budaya, ekologi, pembangunan wilayah, serta sarana dan prasarana.

“Di dalam RPJMN Tahun 2025-2029 dirumuskan upaya-upaya transformatif sesuai dengan fokus arah kebijakan dalam Tahap I RPJPN Tahun 2025-2045,” demikian disebutkan dalam dokumen RPJMN 2025-2029 yang merupakan bagian dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

RPJMN 2025-2029 merupakan implementasi tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sekaligus menjadi fondasi awal untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 pada 10 Februari 2025, yang wajib ditaati oleh seluruh pelaku pembangunan baik dari unsur pemerintah maupun nonpemerintah.

Exit mobile version