Home News RDP yang Digelar Komisi D DPRD Langkat Batal

RDP yang Digelar Komisi D DPRD Langkat Batal

0
Gedung DPRD Langkat.

Langkat Buana.News – Komisi D DPRD Kabupaten Langkat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hilangnya portal dilokasi Simpang Pasar 1 Gohor Lama, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (17/2/2020).

RDP tersebut dimulai sekira pukul 10.00 WIB dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni Ginting selaku Koordinator Komisi D, Ketua Komisi D DPRD Langkat Sri Bana Perangin Angin serta anggota Komisi D lainnya, diantaranya H Ajai Ismail dan Munhansyar.

Rapat dengar Pendapat Komisi D DPRD Kabupaten Langkat tersebut berlangsung singkat dikarenakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupten Langkat dan Camat Wampu tak menghadiri rapat Komisi D tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Langkat, Sri Bana Perangin Angin, usai RDP kepada wartawan mengatakan, RDP berlangsung singkat di dan tidak menghasilkan rekomendasi karena RDP ditunda.

“Belum belum ada (rekomendasi), berlangsung sebentar (RDP). Engak hadir Camatnya,” sebut Sri Bana Perangin Angin anggota DPRD dari Partai Golkar.

Senada juga diungkapkan H Ajai Ismail anggota Komisi D DPRD Kabupaten Langkat. Ia menyebutkan RDP ditunda karena Kepala Dinas Perhubungan dan Camat Wampu tidak hadir di RDP yang di gelar Komisi D.

“RDP ditunda karena apa Camat Wampu nya ngak datang, Kepala Dinas perhubungan juga ngak datang. Kami mau kepastiannya,” Kata Ajai Ismail yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem.

Saat ditanya apakah perwakilan masyarakat Kecamatan Wampu hadir dalam RDP tersebut.

Ajai Ismail mengatakan, “Masyarakat ngak di undang tapi datang tadi. Undangannya ngak ada itu, cuma masyarakat datang, tapi tidak masalah itu,” katanya sembari mengatakan, Kepala Dinasnya cuma diwakilikan, kami ngak mau, sebutnya Ajai Ismail.

Ia mengatakan, kemungkinan RDP akan dijadwalkan kembali tanggal 25 Februari 2020 mendatang. (RF).

Previous articleBantu Polisi Ungkap Kasus, Kapolda Ini Beri Penghargaan Kepada Masyarakat
Next articleGembong Narkoba Aceh-Sumut Ditembak, Sabu 33,9 Kg dari Malaysia Disita