Home Hukum Polrestabes Medan Tangkap Puluhan Preman, Sembilan Resmi Jadi Tersangka

Polrestabes Medan Tangkap Puluhan Preman, Sembilan Resmi Jadi Tersangka

Petugas Polrestabes Medan saat menggelar operasi penertiban preman di pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, sejak awal Mei 2025.

Medan, Buana.News — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap puluhan preman dalam operasi penertiban di sejumlah titik rawan di Kota Medan, Sumatera Utara. Dari hasil penindakan, sebanyak sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana.

Operasi skala besar ini merupakan respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat akibat maraknya aksi premanisme yang kerap terjadi di area publik, khususnya di lokasi-lokasi strategis seperti jalan utama dan pintu masuk tol. Sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam kejahatan langsung diproses secara hukum, sementara lainnya diberikan pembinaan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh jajaran Polrestabes Medan dengan dukungan personel dari berbagai satuan, termasuk Brigade Mobil (Brimob). Kegiatan dimulai dengan apel gabungan sebagai bentuk kesiapan pasukan, sebelum melakukan penyisiran di titik-titik yang telah dipetakan sebagai wilayah rawan.

Salah satu titik utama penindakan berada di kawasan Pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, yang selama ini dikenal sebagai lokasi rawan aksi pemalakan dan intimidasi terhadap pengguna jalan.

Kegiatan penertiban ini berlangsung pada awal pekan Mei 2025, meskipun pihak kepolisian tidak merinci tanggal pastinya. Operasi dilakukan secara serentak dan mendadak untuk memaksimalkan hasil tangkapan di lapangan.

Menurut pihak kepolisian, aksi premanisme telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, operasi ini bertujuan untuk memulihkan rasa aman dan memastikan bahwa ruang publik bebas dari intimidasi atau pungutan liar.

Setelah apel siaga, tim menyebar ke titik-titik target dan langsung melakukan penyisiran. Mereka mengamankan individu yang terindikasi terlibat dalam tindakan premanisme, lalu melakukan penyelidikan awal di tempat. Proses selanjutnya dilakukan di markas Polrestabes Medan, tempat di mana status hukum mereka ditentukan.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendorong penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme,” ujar seorang perwira yang terlibat dalam kegiatan.

Exit mobile version