Home Aceh Utara Polres Aceh Utara Sidak SPBU untuk Cegah Penyalahgunaan BBM

Polres Aceh Utara Sidak SPBU untuk Cegah Penyalahgunaan BBM

Aceh Utara, Buana.News – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya pada Senin petang (10/3/2025).

Sidak tersebut bertujuan untuk mengawasi distribusi BBM, memastikan kualitas dan volume bahan bakar yang dijual sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dalam sidak tersebut, petugas melakukan serangkaian pengujian BBM menggunakan hydrometer dan thermo-hydrometer. Alat ini digunakan untuk mengukur density (massa jenis) dan suhu BBM, guna memastikan bahan bakar yang dijual oleh SPBU tidak mengalami penyimpangan kualitas.

Pengawasan ini menjadi lebih intensif menjelang Ramadan dan Idulfitri, ketika permintaan BBM meningkat signifikan. Dengan pemeriksaan ini, kepolisian ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas terbaik dan tidak mengalami kerugian akibat potensi kecurangan dalam distribusi.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melindungi hak konsumen.

“Kami ingin memastikan bahwa volume BBM yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tidak boleh ada kecurangan yang merugikan masyarakat. Sidak ini adalah langkah konkret dalam pengawasan distribusi BBM,” ujar AKP Boestani.

Selain memastikan akurasi volume dan kualitas BBM, pihak kepolisian juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait perbedaan antara Pertalite dan Pertamax.

Dalam rangka meningkatkan pengawasan, Polres Aceh Utara juga akan berkoordinasi dengan Pertamina serta pengusaha SPBU yang tergabung dalam Ikatan SPBU Nusantara (Iswana). Edukasi kepada masyarakat akan terus digencarkan, terutama mengenai perbedaan spesifik antara berbagai jenis BBM, termasuk warna, tekstur, dan karakteristiknya.

Dengan pemahaman yang lebih baik, konsumen diharapkan dapat lebih waspada terhadap potensi kecurangan serta memastikan mereka mendapatkan bahan bakar sesuai dengan standar pemerintah.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan BBM, AKP Boestani mengimbau kepada seluruh pengusaha SPBU untuk tidak bermain-main dengan distribusi BBM subsidi.

Ia menegaskan bahwa Sat Reskrim Polres Aceh Utara akan terus melakukan pengawasan ketat dari hulu ke hilir, guna mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM, termasuk praktik curang yang dapat merugikan konsumen dan mencederai kepercayaan publik terhadap SPBU,” pungkasnya.

Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat ini, diharapkan distribusi BBM di wilayah Aceh Utara dapat berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai regulasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar dengan kualitas terbaik dan harga yang sesuai.

Exit mobile version