Aceh Utara Buan.News – personil Kepolisian Polres Aceh Utara melakukan pengengerebekan gudang yang di duga digunakan untuk penimbunan minyak oplosan di Gampong Matang Baroh, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Jum,at (17/1)
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K, melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi, menyebutkan, pengerebekan terhadap satu unit gudang yang diduga digunakan untuk pengolahan dan penimbuanan minyak oplosan yang di datangkan dari peureulak, Kabupaten Aceh Timur, atas informasi dari masyarakat.
Dari hasil dari informasi tersebut kami tindak lanjut, Personil dari Polsek Tanah Pasir langsung di turunkan ke lokasi, yang turut di bantu oleh anggota pospol Lapang.” Saya pimpin langsung Pengerebekan tersebut” Jelas Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi, melalui pers relis.
Kopolsek menjelaskan, setelah personil sampai di lokasi di pastikan memang benar tempat tersebut di gunakan untuk penyimpanan dan menimbun minyak oplosan, saat pengerebekan pelaku berhasil melarikan diri dari belakang rumahnya, selanjutnya anggota pospol lapang menghubungi aparat desa guna melakukan penggeledahan terhadap rumah dan gudà ng tersangka.
Di ketahui idenritas pelaku, berinisial j (27) warga Gampong Matang Baroh, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara. Adapun barang bukti yang di sita Satu unit mobil Toyota Avanza veloz, warna putih dengan Nopol BL 1138 AA. Satu Unit Honda supra 125 warna hijau hitam dengan Nopol BL 5177 QY. Satu unit Hp Samsung, Satu unit Hp Iphone, Satu Buah Dompet, Satu buah Stnk sepeda motor 125, Satu unit Stnk kijang Grand Lux.
“Selanjutnya barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tanah Pasir untuk pengembangan lebih lanjut” Demikian tutur Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi. (Red).