Home Hukum Polisi Benarkan Adanya Kasus Kepemilikan Senpi Dua Tersangka Pembunuhan

Polisi Benarkan Adanya Kasus Kepemilikan Senpi Dua Tersangka Pembunuhan

Foto: Dokumentasi Antara

Jakarta, Buana.News – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terkait kepemilikan senjata api terkait tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Keduanya merupakan tersangka pembunuhan anak di bawah umur.

“Ada (laporan polisi terkait senjata api), masih jalan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Wira Satya Triputra, seperti dilansir di Tribratanews.polri.go.id  Senin (10/2/25).

Menurut Direktur, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

“Masih jalan. Sudah sidik (penyidikan). Pokoknya, prosedur berjalan,” jelasnya.

Untuk diketahui, kedua tersangka tersebut telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan anak di bawah umur. Sedangkan dalam kasus kepemilikan senjata api, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Exit mobile version