Home Peristiwa Polisi Amankan Tiga Pelaku Narkoba di Pante Bidari

Polisi Amankan Tiga Pelaku Narkoba di Pante Bidari

0

Aceh Timur Buana.News – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Gampong Paya Demam Sa, Kecamatan Pante Bidari, Senin (3/2/2020).

Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H, Rabu (5/2/2020) menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan sekitar pukul 22.00 Wib tersebut yakni, AR, (26) dan SF, (26) keduanya warga Gampong Paya Demam Sa, Kecamatan Pante Bidari bersama SB, (39), warga Gampong Putoh, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Menurutnya, dari ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu plastik kantong berwarna biru yang berisikan 42 bungkusan kertas koran kecil yang berisikan daun, ranting, biji yang diduga narkotika jenis ganja.

“Pengungkapan bermula dari anggota Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah keude kosong di Gampong Paya Demam Sa yang sering digunakan untuk transaksi sekaligus mengkonsumsi narkotika jenis ganja,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, anggota opsnal Satresnakoba Polres Aceh Timur mendatangi tempat yang dimaksud. Setiba di lokasi, anggota mengamankan ketiga pelaku dan saat dilakukan penggeledahan badan dan seputaran keude didapati barang bukti tersebut di atas.

“Pelaku dan  barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut,” sebut kasat. (Red).

Previous articlePresiden Sebut WNI Terpapar Virus Korona di Singapura Didampingi KBRI
Next articlePresiden: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih di Atas 5 Persen