Banda Aceh Buana.News – Aksi demontrasi mahasiswa di Gedung DPR Aceh, 15 Agustus 2019 di Banda Aceh berujung ke Pengadilan Negeri Banda Aceh.
Dalam sidang kasus pemukulan tersebut dilangsungkan di ruang sidang Chandra Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jumat (24/1/2020), pagi dengan menghadirkan tersangka dan para saksi – saksi dalam kasus yang terjadi silam.
Hakim Ketua ketika menayankan kepada Azhari Cage, apakah ianya memaafkan terhadap pelaku pemukulan terhadap dirinya pada saat itu, dan Azhari Cage mengatakan bahwa ianya telah memaafkan dari hari kejadian tersebut serta Hakim Ketua menyaksikan jabatan tangan tanda memaafkan didepan para pengunjung sidang.
Sumber: Tribrata