Home Aceh Jaya Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan SK THL Personil Satpol PP dan WH

Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan SK THL Personil Satpol PP dan WH

Calang, Buana.News – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala kembali menyerahkan Surat Keputusan Tenaga Harian Lepas (SK THL) secara simbolis kepada 100 orang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Jaya.

Penyerahan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan Apel yang berlangsung di halaman kantor Bupati Aceh Jaya, pada Jum’at (02/02/2024).

Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Inspektur Inspektorat, Kepala BPKK, Kasatpol PP dan WH, Kepala BKPSDM, para Personil SATPOL PP dan WH, serta unsur terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Pj. Bupati Aceh Jaya menekankan pentingnya peran Satpol PP dan WH dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta penegakan syariat Islam di Aceh Jaya. Tentunya, Satpol PP dan WH harus memiliki disiplin yang tinggi, profesionalisme, dan ketegasan dalam bertindak.

“Banggalah dan junjung tinggi kehormatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah sebagai ladang pengabdianmu kepada bangsa dan negara,” ujar Pj. Bupati Aceh Jaya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Aceh Jaya juga berpesan kepada para personil Satpol PP dan WH agar dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas. Selain itu, meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Serta menjaga kedisiplinan diri dan ketegasan dalam bertindak agar kewibawaan Satpol PP dan WH dapat terjaga.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, mengucapkan selamat kepada 100 orang personil yang telah menerima SK THL Tahun 2024 pada hari ini,” ujar Pj. Bupati Aceh Jaya

Pj. Bupati Aceh Jaya berharap dengan penyerahan SK THL ini, para personil Satpol PP dan WH dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh semangat dan dedikasi.

Setelah melaksanakan Apel, Pj. Bupati Aceh Jaya beserta Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM menyerahkan SK THL secara simbolis kepada para personil Satpol PP dan WH. (*)

Exit mobile version