Sumut, Buana.News – Unit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua orang pelaku tidak pidana pemerasan. Pelaku memeras puluhan juta uang warga dengan dalih untuk biaya keamanan.
Kedua pelaku berhasil diamankan dari tempat kejadian, di Jalan Kongsi Pantai Halim Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak pada Senin (10/08) sekira pukul 16.00 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan petugas, diantaranya, Andi Wirana, dan Sugiarto (38) keduanya warga Marendal 1 Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan warga ke Polrestabes Medan, terkait dugaan pemerasan, dengan Laporan polisi No: LP/1966/K/VIII/2020/SPKT Restabes Medan, 10 Agustus 2020.
Personil Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan yang menerima informasi terkait adanya tindakan pemerasan yang dilakukan oleh 2 orang warga, dengan dengan dalih keamanan di lokasi pembangunan rumah korban, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp.15.000.000,00.
“Kedua pelaku mengancam korban jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku, maka mereka akan membuat keributan di lokasi bangunan milik korban” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, SIK, SH, MH.
Dikatakan, berdasarkan pengakuan korban, jika para pelaku sudah merusak rumah korban sebab tak mau memberi uang keamanan.
Mengetahui kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, SIK, SH, MH memerintahkan Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra bersama dengan personil Jatanras langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, Personil kepolisian langsung menangkap kedua tersangka serta mengamankan barang bukti uang pecahan Rp. 100 ribu rupiah sebanyak 30 lembar, serta 1 lembar kwitansi yang digunakan kedua pelaku dalam melancarkan aksinya.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, juga menghimbau masyarakat agar melaporkan tindakan premanisme dengan dalih meminta uang keamanan yang telah meresahkan masyarakat.
“Masyarakat yang merasa diperas oleh oknum-oknum yang meminta uang keamanan agar tidak takut melapor kepada pihak kepolisian terdekat” pungkasnya. (Red)