Home Headline Muslim Sebut Penagihan Iuran Listrik Pada Korban Kebakaran Paya Bakong Tak Manusiawi

Muslim Sebut Penagihan Iuran Listrik Pada Korban Kebakaran Paya Bakong Tak Manusiawi

0

Banda Aceh Buana.News – Muslim Syamsuddin ST, MAP, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dari Partai SIRA, menyebutkan, penagihan iuran listrik pada korban kebakaran di Gampong Keude, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, merupakan tindakan yang tidak manusiawi.

Hal itu, disampaikannya kepada Redaksi media ini, melalui sambungan telp seluler, Rabu (15/1). Seharusnya PLN harus bersikap objektif dalam menyikapi hal tersebut, karena penagihan iuran listrik pada korban kebakaran di Paya Bakong akan berdampak pada kehidupan sosial, masyarakat yang baru tertimpa musibah.

“Saya selaku anggota DPR Aceh, yang di pilih oleh masyarakat Dapil 5, meliputi Aceh Utara dan kota Lhokseumawe, merasa sangat kecewa terhadap tindakan dan kebijakan tersebut” Ucap Muslim.

Walau tindakan tersebut di benarkan secara aturan, tambah Muslim, tetapi setidaknya PLN dapat mencari kebijakan lain, karena itu menyangkut dengan kehidupan sosial masyarakat.” apa lagi kepada masyarakat yang baru saja tertimpa musibah” Jelas Muslim.

Lebih lanjut Muslim menjelaskan, sesuai informasi yang dia terima, kebakaran yang menimpa masyarakat Keude Paya Bakong beberapa bulan lalu di akibatkan oleh sambungan arus pendek listrik. Menurut dia, seharusnya PLN memberikan santunan ataj kompensasi kepada korban.” Bukan malah melakukan penagihan iuran kepada mereka” Ujar Muslim.

“Hal-hal seperti ini dapat merusak citra PLN sendiri di mata masyarakat” Ujarnya lagi.

Kita berharap kejadian-kejadian seperti ini dapat di minimalisir oleh PLN untuk masa yang akan datang, agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali. Sebagai mana kita ketahui PLN adalah milik pemerintah yang dikelola oleh BUMN, dan terkait tanggung jawab kehidupan sosial masyarakat juga tugas pemerintah.” Jadi coba lah berfikir positif, karena tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat harus di kedepankan oleh seluruh intansi manapun” Demikian tutur Muslim.

Sementara itu, dihubungi via sambungan telpon Kepala Rayon PLN Lhoksukon, Selasa (14/1), Agussalim menyebut belum mengetahui hal tersebut.

“Saya belum tahu itu. Mungkin ditagih kepada pelanggan yang bukan korban kebakaran” tutur Agus berdalih.

Ketika pewarta memastikan pihak yang dikutip tagihan merupakan korban kebakaran, Agussalim menyebut perusahaan negara tersebut pasti memberikan kompensasi.

“Ini bisa dikomunikasikanlah. Kami siap menerima keluhan, boleh kita lakukan pertemuan di kantor. Memang biaya admin itu tetap muncul, kita akan berikan keringananlah” sambungnya.

Demikian pula ketika dikonfirmasi bahwa petugas lapangan mengancam pelanggan, Agussalim membantah.

“Itu mungkin hanya dilebih-lebihkan saja. Namun bila yang ditagih tunggakan sebelum kebakaran, itu prosedur memang diganti dengan prabayar. Intinya kita komunikasikan,” kata Agus di ujung sambungan telpon. (Red).

Previous articleBegini Kesan Para Peraih Piala Adhigana Saat Bertemu Wakil Presiden
Next articleProgram PKH Aceh Timur Dirasa Tidak Adil, Ronny : Audit Semuanya