Aceh Utara, Buana News — Dunia jurnalistik kembali dihadapkan pada peristiwa yang memprihatinkan. Seorang wartawan, Haiqal, yang merupakan anggota PWI, dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan oleh seorang oknum anggota TNI berinisial H saat meliput pertandingan sepak bola antarkampung di Lapangan Bola Kaki Bumi Gas, Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.
Peristiwa tersebut terjadi seusai pertandingan antara Gampong Ampeh dan Gampong Trieng, Kamis petang, 27 Agustus 2026. Haiqal diketahui berada di lokasi untuk meliput pertandingan yang mempertemukan tim dari kampungnya dengan kesebelasan lawan.
“Haiqal meliput warga kampungnya bertanding,” kata Keuchik Gampong Ampeh, Murhadi, ketika dikonfirmasi media ini.
Murhadi mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan hingga Haiqal menjadi sasaran pemukulan. Menurutnya, Haiqal merupakan warga Gampong Ampeh dan saat kejadian berusaha melerai kericuhan yang pecah setelah pertandingan berakhir.
Kericuhan disebut bermula setelah salah seorang pemain dari Gampong Trieng melakukan selebrasi di hadapan pendukung Gampong Ampeh yang dinilai bersifat provokatif.
Aksi tersebut kemudian memancing emosi sejumlah pendukung. Situasi semakin memanas ketika beberapa warga mencoba menegur pemain bersangkutan.
Di tengah keributan tersebut, Haiqal yang selain berprofesi sebagai wartawan juga merupakan warga Gampong Ampeh, berupaya melerai massa agar kericuhan tidak semakin meluas.

Namun, menurut keterangan yang diperoleh media ini, dalam situasi tersebut Haiqal justru diduga dihantam oleh seorang oknum anggota TNI yang bertugas di wilayah Koramil Tanah Luas.
Pukulan tersebut disebut mengenai bagian rusuk korban. Pihak keluarga menyebut hantaman menggunakan lutut oknum tersebut membuat Haiqal mengalami kesulitan bernapas.
Kondisi Haiqal kemudian mengharuskan dirinya mendapatkan pertolongan medis. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Tanah Luas sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.
Pihak keluarga yang ditemui di rumah sakit mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. “Kami tak bisa terima perlakuan anggota TNI itu,” ungkap pihak keluarga Haiqal saat berada di rumah sakit.
Keluarga juga menyampaikan bahwa korban masih mengalami kesulitan bernapas setelah dugaan hantaman pada bagian rusuk tersebut. Wartawan Seharusnya Mendapat Perlindungan, Bukan Kekerasan
Peristiwa ini menjadi sangat miris apabila dugaan kekerasan tersebut benar-benar terjadi ketika Haiqal sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Wartawan berada di lapangan untuk menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk mendokumentasikan dan memberitakan berbagai peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat. Karena itu, tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak hanya menyangkut keselamatan pribadi seorang jurnalis, tetapi juga berpotensi mengganggu kebebasan pers.
Terlebih, kericuhan dalam pertandingan sepak bola semestinya dapat dikendalikan melalui pendekatan yang terukur dan profesional. Seorang wartawan yang berada di tengah kerumunan dan berusaha melerai keributan semestinya tidak menjadi korban kekerasan.
Namun demikian, seluruh tudingan dalam peristiwa ini masih perlu diklarifikasi secara menyeluruh. Keterangan dari korban, keluarga, saksi mata, pihak penyelenggara pertandingan, serta pihak TNI menjadi penting untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Hingga berita ini ditulis, media ini belum memperoleh pernyataan resmi dari jajaran Kodim Aceh Utara terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI berinisial H dalam insiden tersebut.
Konfirmasi dari pihak TNI sangat diperlukan agar pemberitaan mengenai kasus ini tetap berimbang dan masyarakat memperoleh informasi berdasarkan fakta dari seluruh pihak.