Jakarta, Buana.News – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan di kementerian dan lembaga tidak akan mempengaruhi penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
“Pemotongan anggaran atau efisiensi yang dilakukan tidak akan berdampak pada penerima bantuan sosial. Saat ini, pemerintah sedang menyusun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Muhaimin, seperti dikutip dari laman RRI, Minggu (9/2/2025).
Dengan adanya DTSEN, Muhaimin berharap penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran. DTSEN akan menjadi acuan bagi semua kementerian dan lembaga terkait dalam menentukan penerima bantuan.
“Orang yang tidak berhak menerima bansos harus mempersiapkan diri. Data tunggal ini akan membantu memastikan siapa yang berhak, siapa yang tidak, dan siapa yang perlu didorong untuk menjadi lebih berdaya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian penyusunan data tunggal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo dan akan segera dimasukkan dalam Instruksi Presiden untuk menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan penyaluran berbagai program pembangunan.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) telah memfinalisasi DTSEN, dan Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mempersiapkan langkah mitigasi terkait pemutakhiran data penerima bansos yang akan mengacu pada DTSEN.
“Kami sedang menyiapkan mitigasi jika ada warga yang seharusnya mendapat perhatian namun belum terdata. Peluang tersebut tetap terbuka,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/2/2025).