Home Peristiwa Masyarakat Berdemo, Keushik Rayeuk Kareung Sebut Tuha Peut Picu Kemarahan Warga

Masyarakat Berdemo, Keushik Rayeuk Kareung Sebut Tuha Peut Picu Kemarahan Warga

0
Foto: Waspada

Lhokseumawe Buana.News – Masyarakat, Gampong Reyeuk Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, melakukan domo di kantor Geushik setempat, Rabu (26/2).

Mulyadi salah seorang masyarakat setempat, kepada media ini menyebutkan, ratusan masyarakat yang melakukan aksi demo tersebut, bukan hanya kaum laki-laki, namun kaum hawa juga ambil andil secara dalam kegiatan itu.

Dijelaskan, masyarakat melakukan aksi demo, akibat mosi tak percaya terhadap realisasi anggaran dana desa tahun 2019.

Masyarakat menilai, anggaran yang dikucurkan pemerintah senilai 1,4 Milyar, tidak transparan dan diduga sarat dengan penyelewengan.

“Geushik diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, sehingga menimbulkan berbagai polimik di kalangan masyarakat, bahkan mereka sudah membuat mosi tak percaya” Ungkap Mulyadi.

Dijelaskan sebelumnya para perwakilan masyarakat pernah melakukan pendekatan secara persuasif dengan pemerintah gampong guna menanyakan jumlah anggara yang di kucurkan ke Gampong Rayeuk Kareung pada tahun anggaran 2019. Pada saat itu Keushik menjawab anggara yang baru dapat dicairkan hanya empat ratus juta saja.” namun setelah kami telusuri secara keseluruhan mencapai 1,4 Milyar” Jelas dia.

Hal senada juga di sampaikan dalam rapat di meunasah, akibatnya saat ini masyarakat sudah meragukan kinerja keushik, dan memintanya agar segera mengundurkan diri, lewat mosi tak percaya yang juga telah diserahkan kepada camat.

Amatan media ini di lokasi, ratusan masyarakat, diantaranya anak muda serta para ibu-ibu warga setempat menggelar aksi di depan kantor Keushik. Mereka membentangkan spanduk yang bertulis “kami masyarakat Desa Rayeuk Kareung meminta Polisi mengurus dana 1,4 Milyar yang hingga saat ini kami belum menerima laporan tersebut”.

Sementara itu, Keushik Gampong Rayeuk Kareung, Ilyas, saat di temui media ini, mengatakan, sebelumya ketika penyusunan rancangan kegiatan pembangunan desa pada tahun anggaran 2019 dengan dana desa senilai Rp1,4 miliar bersama Tuha Peut lama, dan hal itu sudah sesuai dengan juknis.

“Namu ketika realisasi anggaran tersebut, terjadinya pergantian pergantian Tuha Peut (sekarang). Tapi Tuha Peut yang baru tidak yang baru dipilih itu tidak mau menandatangani LPJ tersebut, karena mereka mengganggap penggunaan anggarannya tidak jelas,”katanya.

Ilyas menjelaskan, pihaknya telah mengadakan rapat bersama Tuha Peut terkait pembentukan susunan anggaran pembangunan desa. Dan pada rapat tersebut menghasilkan kesepakatan. Sehingga pembangunan dapat berjalan hingga proses penarikan dana desa tahap kedua berjalan lancar.

“Permasalahan kembali mencuat saat pembangunan pada tahap penarikan anggaran tahap tiga, mereka menduga 19 item kegiatan tersebut merupakan fiktif, padahal bisa dilihat secara fisik semuanya telah terlaksana,”kata Ilyas.

Ilya menduga bahwa Tuha Peut mencoba memprovokasi warga agar dapat menjatuhkannya dari jabatan kepala desa.” Bahkan LPJ yang diserahkan kepada Tuha Peut diperbanyak dan dibagikan kepada masyarakat, sehingga memancing mosi tak percaya mereka pada saya, akibanya terjadilah suasana seperti ini” Jelas Ilyas.

“Mereka memang ingin menjatuhkan saya dari jabatan kepala desa. Dan untuk diketahui bahwa dari awal saya mencalonkan diri sebagai kepala desa, mereka sudah tidak suka dengan saya. Padahal saya terpilih dari suara rakyat,”katanya.

Dikatakannya, bila dugaan dari masyarakat dapat di terbuktikan telah terjadi penyelewengan dana desa,” Saya siap mempertanggungjawabkannya.

Sementara itu, Camat Blang Mangat Ridha mengatakan demo dari warga Desa Rayek Kareung merupakan bentuk keraguan terhadap pengelolaan dana desa. Sebelumnya pihak kecamatan sudah mencoba memfasilitasi dalam upaya mediasi antara warga dan kepala desa.

“Dalam mediasi tersebut tidak mendapatkan titik temu, sehingga terjadi aksi demo hari ini. Kita sepenuhnya menerima apa yang telah menjadi tuntutan dari masyarakat, namun semua itu ada prosesnya, karena ada poin-poin yang belum disepakati,”katanya.

Terkait LPJ yang diduga tidak transparan, Ridha menyebutkan bahwa hingga saat ini LPJ tersebut belum diserahkan pihak desa karena belum mencapai kesepakatan antara Tuha Peut dan kepala desa setempat.

“Jika LPJ tersebut sudah diserahkan, kita baru bisa mengkaji ulang isi LPJ itu,”katanya. (Red).

Previous articleSekda Aceh Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Next articleBawa 1 Kg Sabu Dalam Ransel, Warga Aceh Timur Diringkus Polisi