
Lhokseumawe, Buana.News – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) menyampaikan aspirasi terkait persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pembangunan Kota Lhokseumawe kepada Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi antara mahasiswa FH Unimal dan Wali Kota Sayuti Abubakar di ruang kerja Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (23/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa yang hadir bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH, dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) FH Unimal memaparkan sejumlah hasil kajian serta persoalan yang dinilai sedang berkembang di tengah masyarakat.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut adalah persoalan penggajian PPPK. Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan sejumlah pandangan mengenai pembangunan dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat di Kota Lhokseumawe.
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut. Menurut dia, dialog antara pemerintah daerah dan mahasiswa merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi yang terbuka.
“Saya menyambut baik setiap aspirasi dan kajian yang disampaikan. Dialog seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah daerah dengan organisasi mahasiswa, sekaligus menjadi masukan dalam mencari solusi terbaik untuk kemajuan Kota Lhokseumawe,” kata Sayuti.
Menurut Sayuti, keterlibatan mahasiswa dalam menyampaikan hasil kajian dapat memberikan perspektif lain bagi pemerintah daerah dalam melihat persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia menilai, masukan dari kalangan mahasiswa, khususnya yang disertai hasil kajian, dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam memahami suatu persoalan secara lebih luas.
Dalam audiensi tersebut, berbagai masukan mahasiswa dibahas secara langsung bersama Wali Kota. Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan kalangan akademis untuk membicarakan isu-isu yang berkaitan dengan pelayanan publik, pembangunan, serta kepentingan masyarakat.
Sayuti juga menyatakan selalu membuka ruang komunikasi pada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan kajian secara konstruktif. Namun, setiap persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, kata dia, akan dibahas dengan tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Sayutu berharap, pertemuan tersebut dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah Kota Lhokseumawe dan organisasi mahasiswa, sekaligus menjadi bagian dari upaya mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.