Lhokseumawe, Buana.News – Tindalanjuti arahan Presiden Republik Indonesia melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022, tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemko Lhokseumawe telah mengambil langkah strategis untuk penanganan yang efektif.
Dalam rapat koordinasi bersama Forkopimcam, forum keuchik, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Kamis, 29 Februari 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, a A Hanan, SP, MM, menyampaikan kemajuan yang telah dicapai selama ini.
Hingga bulan Februari 2024, Pemerintah Kota Lhokseumawe berhasil mengurangkan jumlah miskin ekstrem sebanyak 8.032 jiwa, melalui hasil musyawarah gampong. Langkah ini mencakup pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) secara cermat, serta verifikasi langsung bersama keuchik dan OPD terkait, seperti Camat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), dan Dinas Sosial.
Namun, Pj Walikota Lhokseumawe, A Hanan, menegaskan permasalahan kemiskinan ekstrem memerlukan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama. Dalam rapat koordinasi, ia menyatakan, Permasalahan miskin ekstrem ini harus ditangani secara bersama-sama dengan penguatan kevalidan data miskin ekstrem. Oleh karena itu, diperlukan proses verifikasi dan validasi yang tepat untuk kedepannya.” Tutur A. Hanan.
Selin itu, Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan secara intens dalam pelaksanaan verifikasi ke depan, hal itu guna menindaklanjuti amanah Presiden Republik Indonesia. Pj Walikota Lhokseumawe berharap agar data mengenai pengampu kemiskinan ekstrem menjadi lebih tepat dan valid, sehingga proses penanganan kemiskinan lebih tepat sasaran.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan keterlibatan aktif dan sinergi antara seluruh pihak terkait guna mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai arahan pemerintah pusat. (*).