Aceh Utara, Buana News – Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Hanafiah, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan rekrutmen tenaga kerja oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang dilakukan melalui skema Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) berskala nasional. Menurutnya, langkah ini berpotensi menutup peluang kerja bagi putra-putri daerah Aceh, terlebih rekrutmen tersebut ditujukan untuk posisi operator yang tidak membutuhkan keahlian khusus.
“Mengingat PT PIM berdomisili di Kabupaten Aceh Utara dan merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero), sebuah BUMN. Seharusnya kebijakan rekrutmen mempertimbangkan keberadaan dan potensi SDM lokal. Ini demi keberpihakan terhadap masyarakat Aceh yang selama ini berharap bisa berkontribusi di industri strategis seperti PIM,” tegas Hanafiah.
Saat ini, PT PIM diketahui tengah membuka lowongan untuk posisi operator di Pabrik Amoniak dan Urea dengan jenjang pendidikan SLTA/sederajat. Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah skema penerimaan yang dilakukan secara nasional—bukan berbasis lokal seperti harapan banyak pihak di Aceh.
Hanafiah menilai, ini merupakan kali pertama PT PIM membuka lowongan kerja untuk lulusan SLTA dengan skala seleksi se-Indonesia. Ia khawatir, putra daerah akan kalah bersaing dengan pelamar dari luar Aceh yang mungkin memiliki akses pendidikan dan teknologi yang lebih memadai.
“Beberapa perusahaan besar di Aceh seperti PT AAF dan PT KKA sudah tutup. Saat ini hanya tersisa perusahaan seperti PIM yang menjadi harapan generasi muda Aceh. Kalau peluang kerja justru dibuka secara nasional tanpa keberpihakan terhadap lokal, itu sangat disayangkan,” tambahnya.
Ia juga mendesak Pemerintah Daerah untuk turun tangan mengevaluasi sistem perekrutan tenaga kerja, khususnya di perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Aceh Utara dan Lhokseumawe. Hal ini dianggap penting untuk menekan angka pengangguran yang masih tinggi di kawasan tersebut.
Senada dengan itu, anggota Komisi III lainnya, Mawardi, M.SE yang akrab disapa Tgk. Adek juga menyuarakan keprihatinan yang sama. Ia menekankan bahwa Aceh masih menempati peringkat pertama dalam angka pengangguran secara nasional. Oleh karena itu, menurutnya, rekrutmen kerja di perusahaan besar seperti PT PIM harus memberi prioritas bagi warga lokal.
“Kita tidak menolak prinsip nasionalisme dalam BUMN, tapi alangkah baiknya jika proses rekrutmen juga memperhatikan kondisi daerah. Anak-anak Aceh harus diberi ruang untuk berkembang dan berkontribusi di tanah kelahiran mereka,” ujar Tgk. Adek.
Komisi III DPRK Aceh Utara berharap para pemangku kebijakan, baik di tingkat pusat maupun manajemen PT PIM, dapat bersikap arif dan bijaksana. Kebijakan rekrutmen saat ini diharapkan lebih berpihak pada pemberdayaan SDM lokal agar masyarakat Aceh tidak sekadar menjadi penonton di kampung sendiri.
Sementara, VP TJSL dan Humas PT PIM, Saiful Rakjab saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whashapp belum memberikan tanggapan terkait perihal tersebut hingga berita ini ditayangkan.