Aceh Utara, Buana.News – Warga Gampong Ujong Reuba, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, mempertanyakan kejelasan penyaluran paket sembako Ramadan yang dilakukan aparatur gampong. Pembagian sembako tersebut diduga tidak merata.
Selain itu, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya berjumlah Rp300 ribu per bulan dan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) justru disalurkan hanya Rp260 ribu per tiga bulan.
Sebagian warga mengatakan, penyaluran paket sembako yang berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025, tidak sesuai dengan jumlah Kartu Keluarga (KK) yang ada di gampong.
Sementara itu, pada Selasa, 25 Maret 2025, dilakukan pembagian BLT untuk Januari hingga Maret, namun penerima hanya mendapatkan Rp260 ribu, padahal, seharusnya mencapai Rp900 ribu dalam tiga bulan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024, BLT Desa ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan per KPM. Sesuai aturan tersebut, dalam tiga bulan, setiap penerima mendapatkan Rp900 ribu. Namun, warga hanya menerima Rp260 ribu, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait alokasi dana desa.
Seorang warga Gampong Ujong Reuba yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, delapan KK tidak mendapatkan sembako karena alasan keterbatasan jumlah paket. Selain itu, warga yang tidak mengikuti gotong royong atau kegiatan sosial juga tidak menerima bantuan sembako.
“Saya aktif dalam kegiatan sosial, tetapi tetap tidak mendapatkan sembako. Seharusnya bantuan ini disalurkan secara merata tanpa pilih kasih,” ujarnya, Jumat, 28 Maret 2025.
Terkait BLT, ia menambahkan, jumlah KPM dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades) hanya mencantumkan 23 orang, meskipun jumlah maksimal bisa mencapai 33 orang atau 15 persen dari dana desa. Faktanya, BLT justru dibagi rata kepada 78 orang dengan nominal Rp260 ribu per tiga bulan.
“Jika merujuk pada PMK 108/2024, pagu dana desa Ujong Reuba sebesar Rp810.936.000 seharusnya mencukupi untuk 33 KPM. Jika mengikuti aturan, setiap KPM bisa mendapat Rp900 ribu untuk tiga bulan,” tambahnya.
Keuchik Gampong Ujong Reuba, Hasbi, saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 Maret 2025, menantang wartawan untuk memberitakan persoalan tersebut, tetapi meminta agar pemberitaan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data saya sudah sesuai. BLT dibagi rata karena itu adalah keputusan masyarakat. Silakan diberitakan, tapi harus bertanggung jawab. Anda wartawan apa? Apa yang menjadi masalah mengurusi gampong saya?” ujar Hasbi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, penyaluran BLT yang dilakukan merupakan kebijakan hasil musyawarah dengan warga. “Saya mengerti aturan. Sebelum menjadi keuchik, saya adalah pendamping desa,” katanya.
Saat ditanya apakah mekanisme penyaluran BLT sudah sesuai aturan, Hasbi menyatakan akan meluruskan kebijakan tersebut jika diperlukan.
Hasbi juga menegaskan, paket sembako yang dibagikan bukan bersumber dari Dana Desa (DD), melainkan dari anggaran sewa kedai gampong. Dana tersebut tidak dimasukkan dalam APBG.
Sedangkan terkait BLT, ia menyebutkan, pihaknya mengajukan 23 penerima manfaat sesuai APBG, bukan 33 orang, karena anggaran tidak memungkinkan. “BLT kali ini diajukan sebesar 12 persen, bukan 15 persen, tetapi tetap dibolehkan. Oleh karena itu, kami membagikan kepada 78 orang secara merata,” tutupnya.
Pembagian sembako Ramadan dan BLT di Gampong Ujong Reuba menimbulkan kontroversi di kalangan warga. Beberapa warga merasa tidak mendapatkan hak mereka secara merata, baik dalam bentuk sembako maupun dana BLT. Keuchik Hasbi bersikeras bahwa kebijakan ini berdasarkan musyawarah desa, tetapi warga berharap ada transparansi lebih lanjut terkait alokasi dana desa. (TIM).