Jakarta, Buana.News – Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si., menyampaikan bahwa kemerdekaan pers adalah bentuk nyata dari kedaulatan rakyat. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2025.
“Perayaan ini menjadi wujud penghargaan atas peran pers dalam mencerdaskan bangsa dan menjaga demokrasi di Indonesia,” ujar Haedar, seperti dilansir dari laman RRI, Minggu (9/2/25).
Haedar menilai bahwa peran pers di Indonesia sangat vital. Pers tidak hanya berfungsi sebagai sarana informasi, tetapi juga pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial yang sangat penting dalam perkembangan demokrasi.
“Pers nasional juga memiliki kewajiban untuk menyajikan berita dengan menghormati norma agama dan asas praduga tak bersalah. Dalam memperingati HPN 2025, seluruh insan dan institusi pers diharapkan merefleksikan kaidah-kaidah normatif dan imperatif,” jelasnya lebih lanjut.
Menurut Haedar, kaidah normatif dan imperatif pers yang dimaksudkan tercantum dalam Undang-Undang Pers. Ia menambahkan, UU Pers berfungsi sebagai acuan dan landasan implementasi dalam dunia media massa.
“Pers nasional diharapkan bisa menjalankan fungsi-fungsinya secara utuh dan komprehensif. Bukan hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai sarana edukasi, yang menyajikan informasi objektif, adil, mencerahkan, dan mencerdaskan bangsa,” tutup Haedar.