Home Daerah Ketua DPD Ikadin Aceh Raih Penghargaan Sebagai Advokat Pembela HAM

Ketua DPD Ikadin Aceh Raih Penghargaan Sebagai Advokat Pembela HAM

Bali, Buana.News – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Aceh, Safaruddin, meraih penghargaan sebagai Advokat Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikadin. Penghargaan serupa juga diterima oleh Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Ikadin, Dr. Maqdir Ismail, pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikadin yang digelar di Hotel Movenpick Jimbaran, Bali, pada Jumat, 29 November 2024. Rakernas tersebut dihadiri oleh perwakilan Ikadin dari seluruh Indonesia.

Dalam penilaiannya, DPP Ikadin mengacu pada beberapa kriteria, di antaranya pengalaman dalam menangani kasus HAM baik di dalam maupun di luar pengadilan, komitmen terhadap prinsip-prinsip HAM dalam praktik hukum, serta kemampuan memberikan dampak positif kepada masyarakat yang terpinggirkan, seperti kelompok marginal, perempuan, anak-anak, dan minoritas. Selain itu, penerima penghargaan diakui oleh rekan sejawat dan masyarakat sebagai advokat yang berintegritas dalam memperjuangkan HAM.

Rakernas juga diisi dengan diskusi panel bertemakan “Menegakkan Hukum untuk Kepastian Hukum dan Keadilan”, yang menghadirkan narasumber antara lain Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Todung Mulya Lubis.

Safaruddin mengucapkan terima kasih kepada DPP Ikadin atas penghargaan yang diberikan. Ia menyatakan bahwa capaian ini tidak lepas dari dukungan rekan-rekan advokat, terutama yang ada di Aceh, serta pengurus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang selalu aktif melakukan advokasi terhadap hak-hak dasar masyarakat di Aceh.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama, terutama dari rekan-rekan advokat Ikadin di Aceh dan pengurus YARA yang selalu mendampingi masyarakat dengan akses hukum yang terbatas di Aceh,” ungkap Safaruddin usai acara penutupan Rakernas.

Exit mobile version