Banda Aceh Buana.News – Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Afrida, SE beserta staf melakukan audensi dengan Kapolresta Banda Aceh diruang kerjanya, Kamis (30/1/2020).
Kehadiran Ketua Bawaslu, Afrida SE dan rombongan dalam rangka silaturrahmi dengan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH.
Afrida mengatakan, kedepan kita akan meningkatkan kesaran masyarakat dalam menaati aturan.
“Dengan adanya perubahan dari Panwaslih menjadi Bawaslu, diharapkan kedepan masyarakat lebih sadar akan menaati aturan atau taat terhadap hukum” ujar Afrida.
Afrida menjelaskan, Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan uji materi mengenai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam putusannya, MK mengubah kelembagaan panwaslu menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Yang berkenaan dengan pengisian jabatan anggota bawaslu kabupaten/kota yang kemudian diberi wewenang mengawasi pemilihan di tingkat kabupaten/kota seharusnya juga disesuaikan dengan perubahan yang terjadi dalam UU Pemilu,” kata Afrida.
Trisno Riyanto menyambut baik atas kedatangan Ketua Bawaslu Banda Aceh dan rombongan dalam rangka silaturrahmi dengannya.
“Terimakasih atas kunjungan ke Mapolresta Banda Aceh dan kerjasama kita selama ini sudah berjalan baik, dan kedepan diharapkan untuk dapat kita tingkatkan lagi”, ujar Kapolresta.
Kedepan, Kata Kapolresta, kita juga akan mengadakan beberapa program seperti kampung sadar pengawasan dan juga akan di buat kampung percontohan dalam mentaati aruran hukum.
Diakhir kegiatan Kapolresta Banda Aceh menerima cendera mata yang diserahkan oleh ketua Bawaslu Kota Banda Aceh. (Red).