Aceh Utara, Buana News – Angin segar berhembus bagi para penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, merespons positif permintaan Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, atau yang akrab disapa Ayah Wa, terkait rumah rusak berat dan hilang yang memiliki status Kartu Keluarga lebih dari satu (KK gantung).
Dalam pertemuan yang berlangsung pada kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama pengungsi di Ule Reubek Timur, Kecamatan Seuneddon, Aceh Utara, Sabtu (28/2/2026), Kepala BNPB menyampaikan langsung kepada Bupati bahwa status KK gantung dapat disetujui untuk mendapatkan bantuan Hunian Tetap (Huntap).
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kabar tersebut.
“Iya benar, Kepala BNPB menyampaikan langsung kepada Bupati Aceh Utara (Ayah Wa) pada saat kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama pengungsi di Ule Reubek Timur,” ujarnya.
Keputusan ini menjadi harapan besar bagi banyak keluarga yang sebelumnya khawatir tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan karena status administrasi kependudukan mereka. Selama ini, persoalan KK gantung menjadi salah satu kendala dalam penyaluran bantuan Huntap bagi korban rumah rusak berat maupun hilang akibat banjir.
Muntasir juga menghimbau kepada seluruh Geuchik agar segera bergerak cepat melakukan pendataan akurat.
Ia meminta agar data status KK gantung segera dikirimkan kepada Camat untuk diteruskan ke Posko BPBD. Selanjutnya data tersebut akan diusulkan dan ditetapkan oleh Bupati Aceh Utara agar bisa diproses sebagai penerima bantuan Hunian Tetap dari Pemerintah Pusat.
“Segera kirimkan data yang valid agar bisa diusulkan. Ini kesempatan agar masyarakat yang benar-benar berhak tidak terlewatkan,” tegas Muntasir.
Bupati Aceh Utara, Ayah Wa, selama ini diketahui terus berjuang memperjuangkan hak-hak penyintas banjir ke Pemerintah Pusat. Upaya tersebut kini membuahkan hasil dengan adanya respons langsung dari Kepala BNPB.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga menaruh harapan besar kepada aparatur gampong agar melakukan pendataan secara cermat, objektif, dan tepat sasaran. Ketelitian data menjadi kunci agar bantuan Hunian Tetap benar-benar diterima oleh korban yang memenuhi syarat.
Kabar ini menjadi penyemangat baru bagi para penyintas yang telah lama menanti kepastian tempat tinggal yang layak. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparatur gampong, diharapkan proses penetapan dan pembangunan Hunian Tetap dapat segera terealisasi, sehingga para korban dapat kembali menata kehidupan dengan lebih baik.
