Jakarta, Buana.News – Kementerian Agama (Kemenag) mulai merumuskan ulang arah kebijakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam menyusul terbentuknya Ditjen Pesantren. Penguatan pendidikan keterampilan atau vokasi di madrasah menjadi fokus utama untuk menjawab kebutuhan dunia kerja di masa depan.
Langkah tersebut dibahas dalam forum penyusunan naskah akademik reformulasi visi dan misi Ditjen Pendidikan Islam yang berlangsung di Jakarta pada 15–16 April 2026.
Kemenag tengah melakukan reformulasi struktur dan arah kebijakan pendidikan Islam, khususnya pada Ditjen Pendidikan Islam, guna memperkuat peran lembaga pendidikan berbasis keagamaan dalam mencetak lulusan siap kerja.
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, bersama sejumlah pemikir pendidikan Islam seperti Haidar Bagir dan Amin Abdullah turut memberikan pandangan dalam forum tersebut.
Pembahasan berlangsung selama dua hari, pada 15–16 April 2026, di Jakarta.
Menurut Wamenag, pendidikan Islam tidak bisa lagi hanya berfokus pada aspek normatif. Dibutuhkan perubahan konkret agar mampu menjawab tantangan nasional, seperti industrialisasi, hilirisasi, hingga swasembada pangan.
“Peluang kerja terbuka sangat besar, tetapi kurikulum kita belum sepenuhnya menjawab kebutuhan itu,” ujar Syafi’i.
Kemenag mendorong pengembangan madrasah berbasis kejuruan, memperluas program vokasi di perguruan tinggi keagamaan Islam, serta memperkuat kolaborasi lintas kementerian. Selain itu, dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum akan dihapus untuk mempercepat kemajuan pendidikan Islam.
Dalam forum tersebut, Haidar Bagir menekankan pentingnya merumuskan pendidikan Islam dari tujuan akhir, yakni profil lulusan yang ingin dihasilkan. Ia menyebut pendidikan harus disusun secara sistematis mulai dari visi, misi, hingga kurikulum yang terintegrasi.
Ia juga mengidentifikasi empat spektrum pendidikan tinggi, yakni pesantren, perguruan tinggi Islam neotradisional, perguruan tinggi Islam berorientasi Barat, dan perguruan tinggi sekuler. Menurutnya, pesantren memiliki keunggulan khas berupa integrasi rasionalitas dan spiritualitas, penekanan pada adab, serta pola transmisi ilmu non-formal melalui relasi kiai dan santri.
Sementara itu, Amin Abdullah menyoroti masih kuatnya dikotomi keilmuan yang menyebabkan stagnasi intelektual. Ia mendorong pendekatan integratif melalui pengembangan multidisipliner, interdisipliner, hingga transdisipliner.
Amin juga mengkritik lemahnya dimensi spiritualitas dalam pendidikan tinggi Islam, khususnya dalam pengembangan tradisi tasawuf, serta pentingnya respons terhadap isu global seperti perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, krisis kemanusiaan, dan relasi antaragama.
Melalui reformulasi ini, Kemenag menargetkan lahirnya peta jalan (roadmap) pendidikan Islam yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif. Pendidikan Islam diharapkan mampu melahirkan generasi yang religius, adaptif, kritis, serta memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman.
