Jakarta, Buana.News – Kementerian Agama (Kemenag) dan Bank Indonesia (BI) menjalin kerja sama dalam pengelolaan zakat dan wakaf guna memperkuat peran ekonomi berbasis syariah.
Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kapasitas nazir, pengembangan wakaf produktif, serta pembangunan pusat data zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Sebagai langkah awal, Kemenag dan BI telah melakukan pertemuan di Jakarta pada Jumat (7/3). MoU terkait penguatan tata kelola zakat dan wakaf dijadwalkan akan ditandatangani pada 21 Ramadan mendatang, bertepatan dengan Festival Ramadan yang diinisiasi Kemenag.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag dan BI akan menyusun rencana aksi untuk mengimplementasikan MoU ke dalam program kerja konkret. Salah satu fokus utama adalah mengembangkan model perhitungan dampak zakat terhadap ekonomi, yang nantinya akan menjadi dasar kebijakan nasional di bidang zakat dan wakaf.
Selain itu, dalam kerja sama ini juga disepakati program Green Waqf, yaitu wakaf berbasis lingkungan melalui penanaman satu juta pohon. Program ini sejalan dengan pendekatan eco-theology yang diusung Kemenag, bahwa ibadah tidak hanya memiliki nilai spiritual tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan.
Kemenag dan BI juga akan meningkatkan pengawasan dan tata kelola zakat serta wakaf dengan melibatkan BI Institute dalam pelatihan bagi pengawas zakat dan wakaf di bawah koordinasi lembaga terkait.
Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, Dadang Muljawan, menegaskan bahwa penguatan peran zakat dan wakaf dalam ekonomi nasional merupakan bagian dari strategi BI dalam mendorong ekosistem keuangan syariah. Ia menyebutkan bahwa Gubernur BI berpandangan bahwa zakat dan wakaf tidak hanya sebagai instrumen ibadah, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam membangun ekonomi umat.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyoroti perlunya pengelolaan zakat dan wakaf berbasis data agar dampaknya lebih terukur.
“Selama ini, zakat dan wakaf lebih banyak diukur secara kualitatif tanpa angka yang konkret. Kita harus bisa menghitung kontribusi wakaf produktif terhadap ekonomi umat serta bagaimana zakat membantu menekan angka kemiskinan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menekankan bahwa sinergi dengan BI harus berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita tidak ingin zakat dan wakaf hanya sebatas wacana atau angka dalam laporan. Harus ada dampak nyata yang bisa dirasakan umat. Misalnya, dalam isu keluarga, kita perlu memahami bagaimana angka pernikahan dan perceraian berpengaruh terhadap ekonomi negara,” tegasnya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dengan kerja sama ini, zakat dan wakaf diharapkan semakin berperan dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat serta mendukung transformasi ekonomi syariah di Indonesia.