Kutacane Buana.News — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara melaui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah memverifikasi berkas calon jemaah haji 1441 H/2020 M, Selasa (21/01) di Kantor setempat.
“Iya benar, hari ini merupakan hari kedua Seksi PHU melakukan verifikasi kebenaran data Calon Jemaah Haji berkaitan dengan pembuatan paspor dan berkas lainnya” ucap Kasi PHU Amon Yadi, S.Sos.I.,MA
Amon Yadi menjelaskan proses verigikasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Seksi PHU itu sendiri.” Semua berkas dan dokumen yang diperlukan oleh para calon jemaah haji, dapat selesai tepat pada waktunya” tambah Amon Yadi.
“Mudah-mudahan verifikasi berkas ini dapat berjalan dengan lancar sehingga tidak ada kendala sampai proses pemberangkatan Calon Jemaah Haji 1441 H/2020 M” harap Kasi PHU tersebut. (Red)
Sumber: Kemeneg