Lhoksukon Buana.News — Tim penanggung jawab dan pelayanan melakukan simulasi pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Kankemenag Aceh Utara, Selasa (28/1) bertempat di ruang PTSP Kankemenag Aceh Utara.
Simulasi tersebut dipandu oleh Analis Kepegawaian M. Khudhari, S.Sos.
M. Khudhari menjelaskan PTSP merupakan sebuah kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan yang efektif dan efisien dalam mendukung reformasi birokrasi yang saat ini sedang berjalan di Kemanag RI.
PTS yang kita laksanakan di Kantor kita ini dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat yang efektif dan efisien,” ungkapnya.
Ia, mengaku Pelayanan Terpadu yang akan berlaku ini masih secara manual, namun saat ini juga harus dipersiapkan pelaksanaan dengan sistem online yang hal itu akan mempermudah semua orang untuk mengakses informasi yang akan dikirim melalui website, jelasnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Aceh Utara Drs H. Jamaluddin, M.Pd menjelaskan tentang jadwal peresmian PTSP.
“Peresmian PTSP dijadwalkan senin, 3 Februari, 2020 oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh” ungkap H. Jamaluddin
Ia menegaskan kepada panitia dan semua tim yang bertugas untuk menjalankan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh
“Semua yang sudah diberikan kepercayaan mempersiapkan peresmian PTSP ini harus bekerja semaksimal mungkin demi kesuksesan acara kita nantinya, terlebih yang akan hadir adalah pihak Kanwil Kemenag Aceh,” ujarnya.
PTSP dimaksudkan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Pelayanan dapat diproses melalui PTSP, seperti Izin Belajar bagi PNS, Rekomendasi Kegiatan, Izin Penelitian dan lain-lain.
Setiap permohonan yang memenuhi syarat akan diterima oleh petugas front office untuk selanjutnya diproses pada setiap seksi/penyelenggara yang bersangkutan. (Red).
Sumber: Kemeneg.