Home Aceh Utara Geuchik Tanjong Mesjid Klarifikasi Polemik Desa: “Jangan Menggiring Opini yang Tidak Sesuai...

Geuchik Tanjong Mesjid Klarifikasi Polemik Desa: “Jangan Menggiring Opini yang Tidak Sesuai Fakta”

Aceh Utara, Buana News – Geuchik Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, M. Yani, memberikan klarifikasi terkait berbagai persoalan yang belakangan mencuat di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan kepada media ini pada Senin, 22 Juni 2026.

M. Yani menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah publik mengenai kondisi di Gampong Tanjong Mesjid tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Menurutnya, pemerintah gampong lebih memahami kondisi dan dinamika yang terjadi di desa karena berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari.

“Dapat saya jelaskan kepada publik bahwa persoalan yang terjadi di Gampong Tanjong Mesjid bukan seperti yang dituduhkan oleh pihak-pihak tertentu di hadapan umum. Sebagai Geuchik, kami tentu lebih mengetahui keadaan yang sebenarnya di desa kami,” ujar M. Yani.

Ia menjelaskan bahwa polemik yang muncul saat ini dipicu oleh sekelompok orang yang tidak menetap secara permanen di gampong tersebut, namun turut mencampuri urusan pemerintahan desa. Menurutnya, sebagian dari mereka merupakan mantan aparatur desa yang diberhentikan berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Pergantian aparatur desa bukan dilakukan tanpa alasan. Saat itu masyarakat menilai beberapa aparatur tidak aktif dalam kegiatan sosial maupun keagamaan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat desa, seperti pengajian rutin, kegiatan kemasyarakatan, hingga saat ada warga yang meninggal dunia. Selain itu, sebagian dari mereka tidak berdomisili tetap di gampong,” jelasnya.

M. Yani menambahkan, setiap keputusan pergantian aparatur desa dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aturan pemerintahan desa, kebijakan yang berlaku, serta adat dan kebiasaan masyarakat setempat.

Terkait pemberhentian Tgk. Imum Gampong, Geuchik Tanjong Mesjid juga memberikan penjelasan. Menurutnya, selama beberapa waktu terakhir yang bersangkutan tidak lagi aktif menjalankan tugas sebagai imam gampong.

“Selama ini Tgk. Imum tidak lagi bersedia hadir ke meunasah dan tidak lagi mengimami masyarakat dengan alasan tertentu. Bahkan pada tahun-tahun sebelumnya yang bersangkutan pernah menyampaikan niat untuk mengundurkan diri dari jabatan imam,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa pernyataan keinginan untuk mundur tersebut telah beberapa kali disampaikan oleh yang bersangkutan di hadapan masyarakat. Namun ketika keputusan pemberhentian dilakukan, muncul penolakan dari pihak terkait.

Selain itu, Geuchik menilai sejumlah agenda yang diselenggarakan oleh imam tersebut kerap berbenturan dengan jadwal kegiatan rutin yang telah ditetapkan oleh pemerintah gampong, seperti pengajian Majelis Taklim dengan kegiatan samadiah di rumah duka.

M. Yani menegaskan bahwa akar persoalan yang terjadi saat ini berasal dari sekelompok pihak yang menurutnya tidak berdomisili tetap di Gampong Tanjong Mesjid, meskipun masih tercatat dalam administrasi kependudukan desa.

“Saya perlu menegaskan bahwa sumber permasalahan ini berasal dari sekelompok orang yang hanya menitipkan kartu keluarga di desa kami, tetapi tidak menetap di sini. Kami menilai mereka sengaja memengaruhi sebagian masyarakat untuk menciptakan konflik, sehingga kondisi masyarakat yang sebelumnya hidup rukun dan tenteram menjadi terpecah belah,” tegasnya.

Meski demikian, Pemerintah Gampong Tanjong Mesjid berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi. Pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, ketertiban, dan keharmonisan demi kemajuan gampong ke depan.

Exit mobile version