Pidie Buana.News – Sataun Reserse Markoba, Polres Pidie, mengamankan 2 orang tersangka yang diduga telah melakukan TP. Lagunaan Narkotika Jenis Sabu. Rabu 8 Januari 2020.
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Pidie, IPTU Yusra Aprilla SH, menagtakan, setah menerima informasi dari masyarakat, Personil Satresnarkoba langsung bergerak ke TKP, guna melakukan Penggledahan dan menangkap rerhadap 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Menurutnya, saat ini di Wilayah Hukum Kabupaten Pidie sedang maraknya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, jenis Sabu, dari itu, kita selalu mengincar mereka, baik itu peredaran dan pemakai.” Hari ini kita sudah meringkus 2 pelaku di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli, sesuai informasi di wilayah tersebut sering berlangsungnya Pesta Narkotika jenis Sabu.” Ujarnya.
2 tersangka pengguna Naekoba tersangka yang telah di amankan itu berinisial IS, 34 Tahun, dan HI 38 tahun, keduanya bekerja sebagai Wiraswasta, warga Gampong BlokBengkel, Kecamatan Sigli, Kabupaten Pidie. Barang Bukti yang di sita dalam penangkapan tersebut, berupa 1 Paket Sabu seberat 0,08 Gram, Satu set Alat Hisap Sabu (Bong dari Botol minuman Le-Mineral) , dan Satu buah Pipet Kaca pada ujung Bong yang masih ada sisa Sabu.
“Kedua Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Pidie, guna proses penyidikan lebih lanjut” Demikian jelas Kasat Narkoba IPTU Yusra Aprilla SH. (Red)