Subulussalam, Buana.News – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (09/10/2024) untuk membahas pengusulan tenaga kesehatan (Nakes) bakti, agar dapat dimasukkan dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). RDP ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara tenaga kesehatan dan anggota DPRK.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten I, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subulussalam. Kegiatan berlangsung di ruang kerja DPRK setempat.
Kepala BKPSDM Rano Sartono menjelaskan bahwa pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dalam tahap pendataan. “Kami mengikuti aturan sesuai Permen Menpan-RB. Kami berharap ada solusi dari Pemerintah Kota Subulussalam agar para Nakes bakti dapat ikut seleksi,” ungkap Rano.
Ardhiyanto, anggota DPRK, menegaskan pentingnya transparansi dari pihak BKPSDM. Ia meminta agar Nakes yang telah mengabdi belasan tahun dapat berpartisipasi dalam seleksi PPPK. “Kami ingin keadilan bagi mereka,” katanya. Ardhiyanto juga menyerukan kepada rekan-rekan DPRK untuk memperjuangkan agar tenaga bakti Nakes mendapatkan gaji atau honor pada tahun 2025.
Senada dengan itu, Hasbullah menekankan perlunya komunikasi yang baik untuk memastikan Nakes bakti bisa mengikuti seleksi. Ia juga meminta BKPSDM untuk membuka data usulan yang telah diajukan ke BKN agar publik dapat mengetahui prosesnya dengan jelas.
Edi Sahputra Bako, Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, yang mendampingi para Nakes, mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kinerja BKPSDM. “Kinerja yang tidak becus ini membuat anak negeri menjadi korban,” ujarnya. Edi menekankan pentingnya melibatkan berbagai sektor untuk mencari solusi dan meminta agar BKPSDM membuka data riwayat usulan yang masuk ke BKN.
Rapat RDP berlangsung tegang karena tidak ada solusi konkret yang diusulkan oleh BKPSDM. Ketua RDP Ade Fadly mengumumkan kesimpulan bahwa DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam sepakat untuk mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB) agar menunda sementara seleksi PPPK Tahap I. Tujuannya adalah agar Nakes bakti dapat dimasukkan dalam database BKN dan mengikuti seleksi PPPK tersebut. “Langkah ini akan segera kami laksanakan dan kami akan terus berkoordinasi,” tegas Ade.