Aceh Utara, Buana News – Saiful Bahri, duda berusia 38 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya Gampong Paloh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, pada Rabu (15/5/2024) sekira pukul 19.13 WIB.
Peristiwa itu membuat masyarakat setempat gempar, saat ditemukan tubuh korban tergantung seutas tali nilon yang menjerat di leher.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan kejadian itu awalnya diketahui oleh dua saksi Mundaris (25) dan Aril (18) yang merupakan kerabat korban.
“Timbul kecurigaan dari kerabat korban ini sebab lampu teras rumah yang tak kunjung padam, sehingga saksi ini datang memanggil-manggil korban kerumahnya, tak kunjung mendapat jawaban dua orang saksi ini mendobrak masuk ke dalam rumah melalui jendela dan terakhir mendapati dengan kondisi gantung diri di dalam kamar,” ungkap Iptu Bambang.
Mengetahui hal itu, dua orang saksi ini meminta bantuan tetangga sehingga ada salah seorang warga yang datang memotong tali yang menjerat leher korban dan menurunkan korban. Sebelumnya tali itu terlihat terikat di balok kayu plafon rumah.
“Atas kejadian ini, Polsek Tanah Pasir bersama unit inafis Sat Polres Aceh Utara telah turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan identifikasi, namun dari pihak keluarga menolak untuk di lakukan Visum terhadap korban dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan meninggalnya korban,” ujar Iptu Bambang.
Informasi lain dari keterangan warga, sebelum ditemukan meninggal, malam sebelumnya korban terlihat mengikuti rapat Desa di meunasah Gampong setempat. Di Rumahnya korban diketahui tinggal sendirian.
Korban dikatakan murni melakukan bunuh diri dengan gantung diri. Korban diduga melakukan bunuh diri karena masalah asmara.
“Ada saksi yang mengungkap bahwa Korban merasa kecewa terhadap seorang perempuan yang mana korban pernah melihat perempuan idamannya itu berboncengan dengan pria lain,” pungkas Iptu Bambang.