Beranda Aceh Utara Diduga Sarat Kepentingan, Dana BUMG Gampong Blang Sialet Diduga Disalahgunakan

Diduga Sarat Kepentingan, Dana BUMG Gampong Blang Sialet Diduga Disalahgunakan

Aceh Utara, Buana News – Dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Blang Salet, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, diduga kuat telah disalahgunakan dan tidak dikelola sesuai dengan peruntukannya. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa dana puluhan juta rupiah yang seharusnya menjadi modal usaha produktif bagi masyarakat, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh salah satu pihak tanpa melalui mekanisme resmi.

Seperti diketahui, dana BUMG merupakan bagian dari alokasi dana desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong melalui penguatan ekonomi lokal. Namun, ironisnya, dana tersebut justru tidak bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan modal usaha, sebagaimana mestinya.

“Dana itu semestinya dikelola sebagai modal bergulir, agar masyarakat bisa meminjam untuk usaha kecil. Tapi kenyataannya, uang tersebut hanya dinikmati satu orang, dan tidak ada laporan pertanggungjawaban, apalagi keuntungan yang disetorkan ke kas BUMG setiap tahunnya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Warga juga mengeluhkan minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BUMG. Tidak ada laporan keuangan yang dipublikasikan secara terbuka, bahkan sebagian besar masyarakat tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah dana yang telah dicairkan dan digunakan.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana BUMG Gampong Blang Salet telah menyimpang jauh dari semangat pemberdayaan ekonomi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Desa. Masyarakat kini mendesak aparatur gampong dan pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum, untuk melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

“Jangan sampai dana desa yang seharusnya jadi harapan, justru berubah menjadi ladang kepentingan pribadi,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparatur Gampong Blang Salet belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

Sementara, ketua BUMG Gampong Blang Salet, Suryadi saat di konfirmasi Batas Aceh.com mengatakan, “Bukannya tidak jelas Dana BUMG di Desa tersebut. Melainkan dana tersebut sudah dicairkan tetapi masyarakat yang tidak membayakannya, (kon hana juelas dana bumg di gampong blang sialet, tapih dana ka lhueh mue pue cair kue masyarakatnya, tapih masyarakat hana ji bayue2) tuturnya.