Aceh Utara – Buana.News | Dua rumah berkonstruksi kayu, di Gampong Blang, Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara, ludes dilalap si jago merah, Selasa (4/2). Rumah di ketahui milik M.Den (80) dan Syarifuddin (55), dilaporkan terbakar pada jam 16.20 WIB.
Dua unit mobil pemadam kebakaran milik pemerintah setempat tiba di lokasi setelah 20 menit terjadinya kebakaran, namu api baru berhasil dipadamkan pada sekira pukul 17.00 WIB.
Informasi yang dapat di kumpulkan, sebelumnya warga sekitar telah memadamkan api dengan peralatan yang ada, bahkan dengan menggunakan lumpur sawah.
Aksi solidaritas warga tersebut berhasil memadamkan api dirumah Syarifuddin, tetapi rumah M.Den yang lebih dulu dikuasai api tidak dapat di antisipasi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sumber api dari rumah M.Den diduga karena korsleting listrik pada bagian stop kontak kulkas, saat kejadian rumah sedang ditinggal pemiliknya.
“Selain itu satu unit sepeda motor milik M.Den ikut terbakar dalam musibah kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai 100 juta rupiah,” pungkasnya. (Red).