Banda Aceh, Buana.News – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas pelaksanaan Seminar Nasional bertajuk “The Power of Teacher” yang digelar di Universitas Islam Aceh, Sabtu (31/5/2025). Kegiatan tersebut dinilai sarat kejanggalan dan terindikasi sebagai ajang bisnis berkedok peningkatan mutu pendidikan.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, dalam pernyataannya pada Selasa (3/6/2025), menyebut seminar itu berpotensi merugikan dunia pendidikan, karena diduga hanya menjadi ladang keuntungan pribadi melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kegiatan ini harus diusut tuntas. Indikasinya bukan murni untuk peningkatan kompetensi guru, tapi menyerupai pola bimbingan teknis (bimtek) yang selama ini menarget keuchik. Kini modusnya mulai menyasar guru,” tegas Fauzan.
Fauzan menyoroti pungutan biaya sebesar Rp250 ribu per peserta, yang jika dikalikan dengan jumlah peserta mencapai 800 orang, totalnya menyentuh angka Rp200 juta. Menurutnya, ini merupakan nominal yang tidak wajar untuk sebuah seminar yang disebut-sebut berskala nasional.
“Angka tersebut sangat tidak rasional. Jika dikalkulasikan, kegiatan ini berpotensi menjadi proyek bisnis yang mengatasnamakan peningkatan mutu guru. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
SAPA secara khusus menyoroti peran Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Bireuen, Abdul Hamid, yang menerbitkan surat imbauan resmi kepada kepala sekolah dan guru SMA, SMK, serta SLB agar mengikuti seminar tersebut. Surat itu dinilai turut memperkuat dugaan keterlibatan pihak dinas dalam praktik yang dianggap merugikan guru.
“Sangat janggal jika seorang Kacabdin malah mengarahkan guru untuk ikut kegiatan yang berbayar, padahal seharusnya Cabdin berfungsi melindungi dan mengayomi tenaga pendidik,” kata Fauzan.
Menurut SAPA, kegiatan peningkatan mutu guru seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan atau Cabang Dinas, tanpa melibatkan pihak ketiga dan tanpa membebani guru secara finansial.
“Jika tujuannya benar-benar untuk mutu pendidikan, mengapa tidak dilakukan langsung oleh Dinas? Kenapa harus lewat pihak ketiga dan membebankan biaya ke guru?” tanya Fauzan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, SAPA meminta agar Abdul Hamid segera dicopot dari jabatannya sebagai Kacabdin. SAPA juga mendesak aparat penegak hukum menelusuri alur perizinan, pola kerja sama, dan arus dana dalam penyelenggaraan seminar tersebut.
“Kami mendesak pencopotan Kacabdin sebagai langkah tegas atas lemahnya fungsi pengawasan dan dugaan keterlibatan dalam agenda komersial. Guru jangan dijadikan objek bisnis,” ujar Fauzan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen, Abdul Hamid, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media melalui aplikasi pesan dan panggilan WhatsApp belum mendapat respon resmi.