Beranda Aceh Utara DD Leubok Pusaka Disorot, Begini Hasil Evaluasi Muspika Langkahan

DD Leubok Pusaka Disorot, Begini Hasil Evaluasi Muspika Langkahan

Aceh Utara, Buana News – Geuchik Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Sulaiman, pada Kamis 31 Oktober 2024 memberikan klarifikasi terkait tudingan yang dilayangkan oleh oknum yang mengaku sebagai tokoh masyarakat.

Oknum tersebut menuduh Geuchik tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, khususnya terkait pembangunan infrastruktur balai desa dan sarana prasarana lainnya.

Sulaiman menjelaskan, tudingan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, pihak Muspika Kecamatan Langkahan dan aparat kepolisian telah melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan, hal tersebut lengkap dengan berita acara.

“Berdasarkan tundingan tersebut dibeberapa media, Kami sudah menjalani proses evaluasi pihak muspika dan sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (RAPBG) tahun 2023, serta tidak ada penganggaran untuk item-item yang disebutkan dalam tuduhan tersebut,” ungkap Sulaiman.

Geuchik Leubok Pusaka juga menegaskan bahwa semua anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa telah melalui mekanisme transparansi sesuai aturan yang berlaku, termasuk melibatkan masyarakat dalam musyawarah perencanaan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dan kepercayaan pada pemerintah desa dalam membangun Leubok Pusaka secara bersama-sama.

Sementara Pihak Muspika melaui Plt Camat Kecamatan Langkahan Muzakir menyatakan, dukungan mereka kepada pemerintah desa dan mengimbau agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas sebelum menyebarkan isu yang belum tentu benar. “Kami harap dengan klarifikasi ini, masyarakat mendapatkan kejelasan atas apa yang sebenarnya terjadi”.

Dirinya juga membenarkan telah dilakukan pemanggilan terhadap Geuchik dan aparatur gampong serta tokoh masyarakat setempat untuk diminta Klarifikasi terkait tundingan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami berpedoman pada RAPBG, tidak ditemukan item yang ditunding tersebut dianggarkan dalam RAPBG tahun 2023, sedangkan BLT sudah dilakukan realisasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga menurut evaluasi muspika tidak menemukan adanya penyelewengan DD tahun 2023, ” pungksnya.