Deli Serdang Buana.News – Polisi mengamankan Julianta Ginting (44) karena diduga membunuh istrinya sendiri, Deni Astuti (33). Pria tersebut diduga membunuh istrinya gara-gara cemburu.
“Tersangka telah kami amankan, dan tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif. Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman (penjara) 5 tahun ke atas,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (29/2/2020).
Peristiwa dugaan pembunuhan di Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara, itu diketahui pada Jumat (28/2) pagi. Saat itu, mayat Deni ditemukan dalam keadaan bersimbah darah.
Baca juga:Sempat Kabur, Suami yang Bunuh Istri di Galang Sumut Ditangkap
Menurut polisi, Julianta tega memukul kepala istrinya hingga tewas gara-gara cemburu. Hal itu berawal saat istrinya senyum-senyum sambil bernyanyi.
“Pada 27 Februari 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban atas nama Deni Astuti dan tersangka sedang berbaring tidur. Selanjutnya tersangka melihat korban tersenyum sendiri dan tersangka mendengar korban bernyanyi, kemudian tersangka merasa tersinggung dan selanjutnya mengatakan kepada korban ‘masih kau kenang-kenang dia’,” ujarnya.
Setelah itu, Julianta membekap mulut istrinya menggunakan bantal. Namun korban sempat melawan dan hendak melarikan diri.
“Saat korban membuka pintu rumah, tersangka mengambil batu ganjalan pintu rumah tersangka, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban di bagian belakang kepala korban sehingga korban terjatuh,” ujar Firdaus.
Setelah istrinya terjatuh, Julianta kembali mengambil batu dan memukul kepala korban. Setelah itu, Julianta mengambil besi dan memukul kepala istrinya hingga tewas.
“Melihat korban sudah bersimbah darah, tersangka menutup korban menggunakan kasur,” ucapnya.
Baca juga:Kejam! Suami di Galang Sumut Pukul Kepala Istri Pakai Besi hingga Tewas
Julianta sempat kabur. Dia kemudian mendatangi rumah keluarganya, tapi diminta menyerahkan diri sebelum akhirnya diamankan polisi.
“Saat dalam pelarian, tersangka melakukan salat Jumat. Karena merasa bersalah, akhirnya tersangka mendatangi rumah keluarganya dan menceritakan permasalahannya, sehingga keluarga tersangka menyarankan tersangka segera menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang,” tutur Firdaus.
Sumber: detik